28 April Ini, KPU Banyuasin Gelar Pemilu Susulan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 19 April 2019

28 April Ini, KPU Banyuasin Gelar Pemilu Susulan


BANYUASIN, BS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin di 28 April 2019 mendatang resmi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau pemilu susulan di Daerah pemilihan (Dapil) II meliputi 4 kecamatan, yakni Kecamatan Betung, Suak Tapeh, Pulau Rimau, dan Tungkal Ilir.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU Banyuasin, Agus Supriyanto, ketika dibincangi awak media, Jumat, (19/4/2019). Menurut Agus, keputusan itu diambil usai pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak KPU Sumsel, dan hasil rapat pleno KPU Banyuasin sesuai berita acara Nomor 91/BA/IV/2019 tertanggal 17 April 2019 kemarin.
“Dari usulan ini, kita bahas dirapat pleno KPU Banyuasin dan diputuskan untuk ditunda, dan dilakukan pemilu susulan di 445 TPS yang akan digelar pada 28 April 2019 mendatang,“ ungkapnya.

Dijelaskan Agus, pelaksanaan pemilu susulan tersebut dilaksanakan karena pada saat Pemilu 17 April 2019 lalu, telah terjadi kesalahan dalam pendistribusian logistik surat suara di 445 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Daerah Pemilihan (Dapil) II DPRD Kabupaten Banyuasin.
“Namun pemilu susulan ini hanya untuk pemilihan DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil II, sedangkan untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi Sumsel tidak ada masalah,” terang Agus, lagi.

Sementara, terkait pelaksanaan pencoblosan suara di lima TPS Desa Kenten Laut, yang sempat tertunda karena tidak ada logistik kini telah selesai dilaksanakan.
“Untuk di Kenten Laut, sudah selesai, proses pemungutan suara telah dilaksanakan hari itu juga,“ tukasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here