Caleg Partai Golkar Dilaporkan ke Bawaslu RI - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 25 April 2019

Caleg Partai Golkar Dilaporkan ke Bawaslu RI


JAKARTA, BS.COM -Sejumlah warga Sumsel mendatangi kantor Badan Pengas Pemilu (Bawaslu) RI yang berada di kawasan Jalan M H Thamrin Jakarta, Rabu (24/04/2019) kemarin.

Menurut Bahauddin, pihaknya sengaja datang ke Jakarta guna melaporkan dugaan money politic yang diduga dilakukan KM, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI asal Partai Golkar Dapil Sumsel 1.
“Kami datang dengan semangat ingin mewujudkan pemilu yang bersih dari kecurangan dan money politic. Maka itu sekaligus kami bawa sejumlah uang sebagai barang bukti (BB) dan dua orang saksi,” ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskan, beberapa hari sebelum pencoblosan, dengan dikoordinir oknum Kepala Desa (Kades) Ujung Dalam Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan diajak menerima caleg tersebut.

Selanjutnya lebih 100 warga yang diajak tersebut diminta untuk memilih caleg KM dan diberi kain sarung serta uang Rp 100 ribu tiap yang hadir.
“Hal ini kan dilarang, maka itu kami berinisiatif melaporkan ke bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Muawiyah (49) salah satu warga yang diajak bersaksi mengungkapkan benar jika dirinya diberi uang dan bingkisan untuk memilih caleg itu. Saat itu dia terpaksa mengambil karena diberi oleh oknum kades setempat.
“Setelah saya tahu ini bentuk money politic maka itu saya bersedia untuk menjadi saksi dan turut melaporkan hal ini,” ungkapnya yang diaminkan Herman Sawiran (50) bersama warga lainnya.

Dijelaskan, sepengetahuan dirinya hal serupa juga terjadi di 26 Desa se-Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel.
“Hampir sama, semua juga diberikan uang untuk memilih caleg tersebut. Banyak yang lainnya bersedia menjadi saksi,” imbuhnya.

Dalam bukti laporan nomor 09/LP/PL/RI/00.00/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 ditandatangani penerima laporan Subhan Kurnia tersebut dijelaskan bagaimana kronologi peristiwa money politic yang diduga dilakukan caleg KM tersebut.
“Sebelumnya, kami juga sudah melaporkan ini ke Bawaslu Sumsel, mudah-mudahan kedua laporan dapat ditindaklanjuti segera,” tegas Baharudin. (Sumateranews/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here