Dibawah Ancaman Korban Disetubuhi Berulang Kali - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 26 April 2019

Dibawah Ancaman Korban Disetubuhi Berulang Kali


MUARA ENIM, BS.COM - 
Unit reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim mengungkap kasus pemerkosaan dan langsung menangkap pelaku yang diketahui bernama Agus Supriyanto (19).

Pelaku diketahui asal warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ditangkap pada Kamis, (25/04/19) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan pelaku bedasarkan dengan : LP/B/06/IV/2019/Sumsel/Res.MuaraEnim/Sek.Gelumbang/03/04/19.

Sementara korban berstatus seorang pelajar berinisial Bunga (17), merupakan warga Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dan pelapor kejadian tersebut berinisial NRA tercatat warga Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar Januari 2019 pukul 15.00 WIB di kebun jeruk Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SIK, SH, MH didampingi Kanitreskrim Ipda Nasron Junaidi MH, membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana pemerkosaan dalam Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.

Kejadiannya pada Januari 2019 lalu sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu korban diajak pelaku jalan-jalan dan pukul 21: 00 WIB pelaku mengajak korban kekebun jeruk untuk berhubungan intim. Dan, sontak korban pun menolak ajakan pelaku tersebut. Namun ketika itu pelaku terus memaksa dan sempat memukul korban yang hingga akhirnya peristiwa pemerkosaan pun akhirnya terjadi.
"Pelaku ini mengancam akan menyebar vidio ke medsos terkait hubungan badannya dengan korban jika korban menolak hubungan badan lagi," ungkap kapolsek.
"Dari pengakuan pelaku sudah beberapa kali ia menyetubuhi korban karena dibawah ancamannya," terangnya.

Dikatakan kapolsek usai menerima laporan tersebut, diperintahkan Kanitreskrim Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi dan bersama untuk melakukan penyelidikan, pada Kamis, (25/04) sekitar pukul 17. 30 WIB mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di tempat rekannya bernama Waluyo di Dusun II Desa Talang Taling itu.
"Dan anggota kita pun langsung tancap gas buat mengamankan pelaku tersebut. Kini pelaku dan sejumlah Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Polsek Gelumbang," tegas AKP Dwi. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here