FITRA Sumsel Prihatin Temuan BPK Kota Lubuklinggau Milyaran Rupiah - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 28 Juni 2019

FITRA Sumsel Prihatin Temuan BPK Kota Lubuklinggau Milyaran Rupiah


JAKARTA, BS.COM - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Selatan FITRA-Sumsel, yakni Nunik Handayani menyoroti polemik yang menjadi perbincangan hangat di ruang publik terkait mengenai statement Uchok Sky Khadafi yang mengkritik Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, terdapat temuan BPK sejak 2015 hingga 2018 Kota Lubuklinggau diduga ada yang belum ditindaklanjuti.

Melihat kondisi menjamurnya anggaran tersebut, Nunik mengungkapkan keprihatinannya.
“Pembiaran terhadap rekomendasi BPK artinya membiarkan terjadinya tindak korupsi yang merugikan keuangan negara. Selain itu juga pembiaran terhadap terjadinya pelanggararan peraturan yang terkait dengan perencanaan maupun implementasi pembangunan,” ungkap Nunik seperti yang dikutif  Klikanggaran.com, Kamis (27/6/2019) kemarin.

Untuk diketahui, daerah yang bermotto Linggau Metropolis Madani, tepatnya di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TRLHP-BPK) terdapat temuan yang cukup stagnan. Mengingatkan, terdapat sebanyak 78 temuan sejak 2015-2018 dengan total Rp 20,101,106,301,87 dan temuan sebanyak 228 dengan total senilai Rp16,575,661,716,76 rekomendasi dari BPK.

Sementara itu, yang sesuai dengan rekomendasi sebanyak 89 temuan senilai Rp7,461,525,962,43 dan ada juga yang belum sesuai dengan rekomendasi 32 temuan senilai Rp 2,738, 624,462,07 serta yang belum ditindaklanjuti 107 temuan senilai Rp 6,375,511,292,26.

Mirisnya lagi, dari sekian banyak temuan sejak 2015 sampai 2018, rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran atau penyerahan aset ke negara/ daerah/ perusahaan hanya senilai Rp 10,354,835,762,67.

Dikatakan Nunik, hal ini akan berdampak pada pengabaian pemenuhan hak dasar bagi warga masyarakat, yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah, yaitu menjadikan warga masyarakat sejahtera.

Sebelumnya, pernyataan Direktur Center fot Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi yang santer dikenal sebagai aktivis anti korupsi sejak 2010 silam menegaskan, setiap temuan tersebut wajib ditindaklanjuti Pemkot Lubuklinggau. Di samping itu laporan hasil pemeriksaan juga membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah dalam membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pemerintah Belanja Daerah," tambah pria tersebut. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here