Kecamatan Rambang Niru Diresmikan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 20 Juni 2019

Kecamatan Rambang Niru Diresmikan


#Bupati Minta Kecamatan Berikan Pelayanan yang Maksimal

MUARA ENIM, BS.COM - Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM secara resmi pada Kamis (20/06) meresmikan Kecamatan Rambang Niru.

Dimana kecamatan tersebut dengan Ibu Kota Tebat Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Adapun tempat peresmian Kecamatan Rambang Niru tersebut, dipusatkan di Halaman Kantor Camat Rambang Niru Desa Tebat Agung.

Kegiatan tersebut dibuka resmi Bupati Muara Enim, Ahmad Yani MM didampingi Wakil Bupati (Wabup) H Juarsah beserta istri, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Ketua PKK Hj Sumarni Ahmad Yani, Kapolsek AKP Apriansyah SH, Danramil, Camat se- Kabupaten Muara Enim, kades, tokoh agama dan masyarakat serta para unsur Dinas Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Usai meresmikan Kecamatan Rambang Niru tersebut, bupati mengungkapkan, peresmian Kecamatan Rambang Niru merupakan lahirnya kembali Rambang Niru. Rambang Dangku kini menjadi Rambang Niru murni atas usulan masyarakat yang memiliki 16 desa ini.

Setelah proses panjang, lanjut bupati terkait dalam memperjuangkan pergantian Kecamatan Rambang Dangku menjadi Kecamatan Rambang Niru tersebut. Setidaknya diharapkan bupati nanti dapat meningkatkan kemajuan. Dan, terlebih dimekarkan wilayah ini bertujuan dapat melayani masyarakat secara maksimal.
"Perubahan nama bukan hanya sekedar nama, namun tingkat pelayanan harus semakin baik untuk masyarakat kita kedepannya," ungkapnya.

Dikatakannya, pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Kartu Keluarga (KK), Perbangkan dan pelayanan administrasi lainnya untuk terus ditingkatkan.
"Kita ini digaji oleh rakyat dan harus melayani rakyat dengan baik. Selain itu, jabatan yang kita emban jadikan untuk ibadah," terang orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang yang sekaligus terlihat bersilaturahmi dan halal bihalal dikegiatan peresmian kecamatan baru itu.

Ketua DPRD Muara Enim Aries HB mengutarakan, pemekaran Kecamatan Rambang Niru telah masuk dalam Peretiran Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018, tentang pemekaran Kecamatan Rambang Dangku menjadi Kecamatan Rambang Niru.
"Adanya pemekaran ini, kami di DPRD Kabupaten Muara Enim berharap dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
"Saya dan masyarakat merasa sangat gembira dengan adanya pemekaran Kecamatan Rambang Niru ini. Serta kita semuanya tentu mendukung pemekaran dengan tujuan pelayanan maksimal di tengah-tengah masyarakat," imbuh Kepala Desa (Kades) Lubuk Raman Bastoni Tjikyanum BSC dikonfirmasi terpisah. (Junaidi)









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here