Bandar Narkoba Tewas dan 2 Polisi Luka-Luka - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 30 Agustus 2019

Bandar Narkoba Tewas dan 2 Polisi Luka-Luka


MUARA ENIM, BSM.COM -Tim gabungan Satres Narkoba Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak Polres Muara Enim dengan Dasar : LP/A/148/VIII/2019/Sumsel/Res/27/08/19, berhasil mengungkap kasus narkoba

Dimana hal tersebut dengan  Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Lintas Desa Modong dan Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Rusman (34), warga Dusun II Desa Perambatan Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI.

Adapun barang bukti (BB) dari tangan pelaku seorang yang diduga bandar narkoba tersebut, yakni 1 paket narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 25,68 gram, 61 butir narkotika extacy merk gold dan 1 bilah senjata tajam.

Sementara Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIk melalui Sat Res Narkoba Polres Muara Enim didampingi Subag Humas Polres Muara Enim Ipda M Yarmi mengungkapkan kronologis berawal dari adanya Informasi masyarakat bahwa pelaku Rusman (34), warga Kabupaten PALi ini kerap mengedarkan dan transaksi narkoba di wilayah kecamatan Gelumbang dan Kecamatan  Lembak.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak berkoordinasi dengan  Satres Narkoba Polres Muara Enim. Selanjutnya pada Selasa (27/08) lalu Kasatres Narkoba Muara Enim membentuk tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang serta Polsek Lembak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dimana selanjutnya sekitar pukul 12.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Gelumbang, yang kemudian tim melakukan langkah undercover buy dan pembuntutan terhadap pelaku akan melakukan transaksi di Desa Payabakal Kecamatan Gelumbang.

Namun transaksi dibatalkan dan berubah kearah perbatasan Desa Alay Kecamatan Lembak dan Modong Kecamatan Sungai Rotan. Nah, kemudian tim pun menuju lokasi transaksi di Desa Alai Lembak, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke lokasi dengan membawa barang bukti narkoba.
"Pada saat pelaku akan bertransaksi, tim gabungan langsung mengamankan barang bukti dan pelaku. Namun saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim, dan memberikan tembakan peringatan keatas," ungkapnya.

Lanjutnya, pada saat pengejaran salah satu anggota sempat  memegang pelaku namun pelaku mendorong dengan keras anggota sehingga anggota terjatuh yang berakibat anggota mengalami patah tangan sebelah kanan.

Lalu tim yang lain melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, yang sempat terjadi perkelahian dan perlawanan antar pelaku dan anggotanya. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) yang diayunkan dan diarahkan kepada anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku guna menghentikan serta melumpuhkan pelaku.
"Pelaku lalu dibawa ke Puskesmas Lembak dan dirujuk ke RS Bhayangkara beserta 2 anggota yang mengalami luka akibat perlawanan tersangka," tambahnya.
"Setelah tersangka dirawat selama dua hari di RS Bhayangkara Palembang. Tersangka mengalami kritis dan pada Kamis (29/08), sekitar pukul 09.45 WIB, dan  tersangka dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk BB narkotika jenis sabu-sabu dan extasy dibawa ke Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here