Kasat Narkoba Sebut Narkoba Merajalelah di Lahat - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 21 Agustus 2019

Kasat Narkoba Sebut Narkoba Merajalelah di Lahat


LAHAT, BS.COM -Berdasarkan data yang dikantongi media ini, komitmen Tim Walet Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, perang terhadap narkoba benar-benar dibuktikan dengan hasil operasi tangkapan berjumlah hampir empat puluh tersangka dalam sejak tiga bulan terakhir ini. 

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, MSi saat ditemui melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Bobby Eltarik SH, MH didampingi KBO, Ipda Najamudin di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2019) mengaku bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lahat sudah menggila, maka harus diperangi dengan memberantas para bandar dan pemakai.
“Tak hanya di rumah maupun di jalanan, di kantor perusahaan saja sekarang ini sudah menjadi lokasi transkasi narkoba. Seperti operasi penangkapan yang kami gelar pada Minggu 18 Agustus 2019 sekitar jam 21.30 WIB berhasil mengamankan bandar sabu di Kantor PT Anisa,” terangnya.

Informasi yang diterima tim walet sering dijadikan transkasi sabu di  Kantor PT Anisa beralamat Jalan Servo Desa Talang Jambu, Kecamatan Merapi Timur langsung dilakukan penyelidikan dan benar pihaknya langsung mengerbek bandar Andi Wijaya (37) warga Dusun 1 Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang, Muara Enim Sumatera Selatan yang sedang terlelap tidur dalam kantor tersebut.
“Tersangka bandar sabu ini terkejut dan terbangun langsung kita geledah badan dan ruangan, alhasil menemukan dompet warna hitam didalamnya 12 paket serbuk barang haram seberat 2,55 gram dan pil setan ekstasi 0,16 gram,” imbuhnya.

Dilokasi yang sama, terang kasat, timnya juga pun sebalikny menangkap tersangka M Muslim (31) warga Dusun IV Desa Muara Burnai I Kecamatan Lempuing Jaya, OKI. Dari tangan tersangka ini berhasil ditemukan 2 plastik klip bening yang di dalamnya masih terdapat serbuk kristal yg diduga narkoba jenis sabu seberat 0,84 gram.

Tak hanya itu, operasi penangkapan terus dilaksanakan. Selanjutnya pada Senin 19 Agustus 2019 Jam 21.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera pinggir Jalan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur berhasil menciduk tersangka Edison (47) berdomisili tak jauh dari lokasi penangkapan pengedar sabu
“Hasil pengeledahan tersangka Edison, tim mendapatkan barang bukti (BB) dua paket sabu seberat 0,42 gram satu  buah kotak putih merk selection, satu buah timbangan digital merk constant, satu bungkus rokok djarum kretek dan satu potong celana jens warna biru merk lewast,” bebernya.
"Ketiga tersangka dan belasan paket barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi saat ini diamankan guna penyidikan selanjutnya," tegasnya. (Baraf Dafri FR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here