Pemkot Bongkar Paksa Penyegelan SDN 24 dan 06 - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 29 Agustus 2019

Pemkot Bongkar Paksa Penyegelan SDN 24 dan 06


PRABUMULIH, BS.COM - Aksi penyegelan SDN 06 dan SDN 24 yang dilakukan oleh pihak ahli waris atas nama Sarlan membuat heboh masyarakat Kota Prabumulih.

Pasalnya penyegelan yang dilakukan dipagi hari tepatnya pada Kamis (29/08/2019) sekitar pukul 06.00 WIB membuat aktivitas belajar dan mengajar jadi terganggu.

Sebagian murid dan para guru yang datang ke sekolahan itu pun tidak bisa masuk ke dalam lingkungan sekolah. Bahkan beberapa diantaranya memilih pulang ke rumah masing-masing.

Tindakan penyegelan itu pun membuat Pemerintah Kota Prabumulih jadi geram dan langsung membongkar papan segel yang sebelumnya telah dipasang pihak ahli waris. Sejumlah murid yang masih bertahan didepan gerbang sekolah pun akhirnya bisa masuk dan melakukan aktifitas belajar seperti biasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST yang turun langsung membongkar penyegelan itu mengaku sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan pihak ahli waris. Menurutnya, aksi itu telah mengganggu ketertiban umum yang membuat kegaduhan dalam lingkungan dunia pendidikan.
"Harusnya bukan seperti ini caranya, jangan main segel seperti ini. Kasihan anak-anak kita yang sekolah disini. Kami sangat menyayangkan sekali aksi ini," ungkap Elman didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sanjay SH.

Pemkot Prabumulih tak akan tinggal diam dalam menghadapi masalah sengketa lahan tersebut. Mengingat Pemkot Prabumulih telah memiliki dasar hukum hak atas tanah yang dituntut oleh pihak ahli waris tersebut.
"Kita punya bukti sah dalam bentuk sertifikat atas tanah tersebut. Masalah mereka mengatakan jika sertifikat itu cacat hukum silahkan tanya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prabumulih. Bila perlu langsung tanyakan keabsahannya ke Mahkamah Agung (MA). Dan ini adalah putusan tertinggi lembaga hukum," tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi penyegelan yang dilakukan pihak ahli waris sempat diamankan oleh anggota Polres Prabumulih. Meskipun demikian pihak ahli waris tetap bersikeras melakukan penyegelan.

Selain menyegel pintu gerbang menggunakan papan, pihak ahli waris pun menyegel sejumlah pintu ruangan kelas dengan papan. Usai melakukan aksinya pihak ahli waris pun meninggalkan lokasi sekolahan yang berada di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here