Perdianto Pembobol Rumah di Lembak Diringkus - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 31 Agustus 2019

Perdianto Pembobol Rumah di Lembak Diringkus


MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku pencurian dengan pemberatan atau pembobol rumah di Komplek Stasiun PT KAI Desa Lembak,  Kecamatan lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada Jumat(30/08) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB berhasil diringkus Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim.

Pelaku tersebut diketahui bernama Perdianto (25) yang juga merupakan seorang warga Desa Lembak Kecamatan Lembak. Pria dengan badan dipenuhi tato ini tidak hanya terkena Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP, pelaku juga terkena Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam (Sajam). Pelaku Perdiato (25) berhasil diringkus aparat Reskrim Polsek Lembak atas Tindak Pidana (TP) pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) dengan Dasar : LP-B / 11/ VIII /2019/SUMSEL/RES.M.ENIM/SEK. LEMBAK/25/08/19.

Dimana dalam kasus tersebut kronologi kejadian pada Minggu (25/08) lalu sekitar pukul 03.00 WIB, pada saat korban tengah tertidur pulas tiba-tiba terbangun dan terdengar serta melihat seorang laki-laki masuk kamar langsung mengambil sebuah Laptop warna putih.
"Saya langsung berteriak minta tolong karena ada maling masuk kamar saya, dan maling tersebut langsung berlari lewat pintu belakang pak," ujar korban Darmawati (50) yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Lembak.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH didampingi Subag Humas Polres Ipda M Yarmi mengungkapkan, bahwa setelah menerima laporan tersebut kemudian dilakukan lidik pelaku dan pada Jumat (30/08), Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda Surmiyadi mendapatkan informasi keberadaan pelaku sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kita perintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap pelaku tersebut. Ia (pelaku, red) ditangkap saat pelaku berada disebuah bengkel di Lembak," ungkapnya.
"Pada saat digeledah pelaku dipinggangnya membawa senjata tajam. Namun karena kesigapan petugas kita, pelaku ini dapat kita ringkus yang kini telah diamankan di Mapolsek Lembak berikut barang bukti (BB)-nya. Selain itu serta pula kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang kapolsek.

Dikatakannya, dari penangkapan pelaku Perdianto (25), barang bukti yang kita amankan berupa 1  unit Laptop Merk Asus Putih Vivo Book Max, 1 buah kotak Laptop Hitam, 1 buah parang bergagang Hitam, dan 1 buah pisau bersarung dan bergagang warna hitam juga," tambahnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here