Lagi, Seorang Perempuan Bandar Judi Jecpot Diringkus - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 22 September 2019

Lagi, Seorang Perempuan Bandar Judi Jecpot Diringkus


PALI, BS.COM - Setelah sebelumnya seorang wanita berjilbab ditangkap Polsek Gunung Megang karena telah terbukti sebagai bandar judi jenis jecpot  di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, kini giliran Polsek Penukal Abab Polres Muara Enim juga menangkap seorang wanita yang diduga menjadi bandar judi jenis Jecpot Dusun II Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI Sumsel.

Pelaku perjudian seorang wanita tersebut diketahui bernama Sumariah (33), tercatat sebagai warga Desa Betung yang tertangkap di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) kediaman pelaku Dusun II Desa Betung (21/09) pukul 01.30 WIB.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian SH didampingi Subbag Humas Ipda M Yarmi membenarkan penangkapan seorang wanita yang diduga bandar judi jenis jecpot di Desa Betung Kecamatan Penukal Abab.
"Kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda Taufik Hidayat dan para anggota untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan perjudian dikediaman pelaku," ungkapnya.

Dikatakannya, saat di TKP bahwa benar adanya perjudian tersebut, anggota pun langsung menangkap pelaku yakni seorang wanita.
"Sekarang pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Penukal dan juga sehubungan dengan giat imbangan Ops Balak Musi 2019 penanggulangan perjudian di wilayah hukum Polsek penukal Abab Polres Muara Enim," pungkasnya Kapolsek. (Junaidi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here