Lulung Redam Konflik Panas Antara DPP LVRI-DPD PPM - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 04 September 2019

Lulung Redam Konflik Panas Antara DPP LVRI-DPD PPM


JAKARTA, BS.COM - Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), H Lulung Lunggana mencoba meredam konflik internal antara Dewan Pengurus Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) dengan DPD PPM yang belakangan ini semakin memanas.

Kendati sebelumnya, DPP LVRI sempat tidak mengakui H Lulung sebagai Ketum PPM, namun DPD PPM tetap loyal dan keukeh mempertahankan H Lulung sebagai Ketum PPM yang sah sesuai dengan petunjuk AD-ART PPM.

Puncaknya, atas usulan dari bebagai pihak untuk mengetahui aspirasi tingkat DPD PPM maka dilaksankanlah silaturahmi PPM bertempat di Hotel Ibis Style Tanah Abang Jakarta, pada
30 hingga 31 Agustus 2019 lalu yang dihadiri 24 DPD PPM dari total 34 DPD PPM se-Indonesia termasuk dihadiri oleh Dewan Paripurna Nasional Bung Yusuf Faisal dan Joko Purwongemboro.

Dalam silaturahmi tersebut, H lulung memaparkan permasalahan yang menderu kepemimpinannya di PPM, demikian juga Sekjen PPM, kemudian satu persatu DPD PPM yang hadir memberikan tanggapan dan dukungan penuh kepada H Lulung.

Para DPD yang hadir menyatakan tetap mendukung dan mengakui H Lulung sebagai Ketum PPM hingga berakhirnya kepemimpinannya pada 2021 nanti, mereka juga menyatakan penolakan diadakan Munaslub. Bahkan, mereka sempat mengusulkan agar silaturahmi ini dijadikan rapat pimpinan, namun H Lulung dengan bijak menanggapi untuk tetap sebagai ajang pertemuan silaturahmi.

Jika merunut dari pemberitaan sebelumnya, jika DPP LVRI tidak mengakui Lulung Lunggana sebagai Ketum PPM. Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga berkirim surat kepada Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Letjen TNI (Purn) Rais Abin, pada 9 Agustus 2018 lalu. Surat bernomor A/24/PP.PPM/VIII/2018 yang ditandatangani Ketua Umum Pemuda Panca Marga H Lulung Lunggana itu meminta kepada Ketua Umum LVRI agar jabatan Ketua Umum Pemuda Panca Marga yang dipegang Lulung Lunggana tetap dapat menjalankan tugas sesuai amanah Munas Tahun 2016 yang harus dipertanggung jawabkan pada 2020.

Sebab, bunyi surat itu, Ketua Umum adalah marwah organisasi, sehingga jika dimundurkan atau mengundurkan diri sebelum masa bakti, akan berdampak buruk bagi perjalanan dan kelangsungan organisasi. Pergantian Ketua Umum pada momen diluar Munas akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan PPM di seluruh Indonesia pada seluruh tingkatan kepemimpinan baik pada saat ini maupun dimasa yang akan datang.

Surat tersebut kemudian mendapat balasan dari Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Letjen TNI (Purn) Rais Abin, tertanggal 27 Agustus 2018. Surat bernomor A-245/MBLV/XI/08/2018 yang ditujukan kepada Ketua Umum PPM H Lulung Lunggana itu menunjukkan kekecewaan dari DPP LVRI.
“Kami sangat kecewa dan merubah penilaian kami terhadap pribadi ananda (Lulung Lunggana) yang sangat mudah untuk ingkar janji dan menistai amanah luhur Panca Marga, khususnya Panca Marga Ke-3,” tulis surat dari DPP LVRI tersebut.
“Untuk itu, kami tegaskan bahwa kami tetap berpegang pada hasil pertemuan tanggal 31 Mei 2018 dan sejak saat ini kami tidak mengakui lagi saudara (H Lulung Lunggana) sebagai Ketua Umum Pemuda Panca Marga,” tegas surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) Rais Abin tersebut.

Selain itu, DPP LVRI juga melarang organisasi yang didirikan putra dan putri para veteran seluruh Indonesia itu digunakan atribut Pemuda Panca Marga yang mana hal itu sudah merupakan aturan kode etik para sesepuh veteran dan organisasi itu agar tidak mengaitkan diri dengan para Veteran atau LVRI.
“Organisasi yang dirikan H Lulung itu tidak boleh memakai atribut Panca Marga yang merupakan kode etik para ayahanda veteran,” tandas Rais Abin dalam suratnya itu.

Kemudian pada tanggal 3 September 2018, DPP LVRI mengirim Surat Telegram kepada DPD LVRI di seluruh Indonesia. Telegram yang ditandatangani Sekjen DPP LVRI Marsda TNI (Purn) FX Soejitno itu, dikirimkan terkait kondisi PPM saat ini yang perlu pembenahan.

DPP LVRI sebagai organisasi yang mendirikan PPM merasa turut bertanggung jawab agar PPM dapat meneruskan dan mengemban semangat pengabdian Veteran.

Dalam telegram itu, kepada seluruh Ketua DPD LVRI agar hadir pada pertemuan dengan Wakil Ketua Umum dan Sekjen DPP LVRI, pada tanggal 13 September 2018 di Hotel Pandanaran, Semarang, Jawa-Tengah.

Lalu, pada 4 September 2018, Ketua Umum PPM H Lulung Lunggana bersama Sekjen DPP PPM Saharudin Arsyad, mengirim surat kepada Ketua DPD PPM di seluruh Indonesia tentang pemberitahuan Rapim PPM tahun 2018. Rapim dijadwalkan berlangsung pada 10-11 September 2018 di Grand Hotel Cempaka, Jakarta-Pusat. Rapim dilakukan guna mengikuti peranan PPM dalam menjaga stabilitas nasional menjelang Pilpres 2018 dan menyikapi kondisi aktual PPM kedepan.

Pada 10 September 2018, Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) Rais Abin, mengirim surat kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Dalam surat itu disampaikan bahwa pada 17-18 September 2018 direncanakan akan diselenggarakan Rapim DPP PPM yang dipimpin H Lulung Lunggana.

Kepada Panglima TNI, disampaikan bahwa DPP LVRI sudah tidak lagi mengakui kepemimpinan H Lulung Lunggana sebagai Ketua Umum Pemuda Panca Marga. Hal itu sesuai dengan surat DPP LVRI bernomor A-245/MBL.V/XI/08/2018 tertanggal 9 Agustus 2018.

Terpisah, Rabu (04/09/2019) Prof Hiro Taime salah satu ketua di PP PPM yang juga selaku Ketua Pelaksana (OC) MUNAS ke X PPM tanggal 5 sampai 7 September 2019 di Jakarta, menuturkan kepada awak media bahwasanya MUNAS PPM yang akan digelar pada 5-7 September 2019 adalah cara Damai LVRI dan PPM bertemu sesuai arahan Ketua Umum DPP LVRI LETJEN TNI (Purn) Rais Abin saat ditemui Ketua DEPARNAS Bang Joesoef Faizal dan Bang Joko Purwoko dan Ketua Umum PP PPM Bung H. Lulung, AL, SH beberapa pekan lalu dikediamannya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here