Perusahaan Pers yang Sehat Mampu Bayar Gaji Karyawan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 03 September 2019

Perusahaan Pers yang Sehat Mampu Bayar Gaji Karyawan


SAMARARINDA, BS.COM -Siapa pun bisa membangun perusahaan pers, asalkan dimana bisa memenuhi semua kriteria dan  kode etik jurnalistik yang berlaku. 

Dimana pers atau media dapat memposisikan diri dengan baik, jangan hanya karena tidak mendapatkan halaman advertorial, pers sampai melupakan pemberitaan yang ada. Pers yang sehat adalah pers yang mampu membayar gaji karyawannya.

Kredibilitas medianya, siapa penanggung jawabnya, dimana kantornya, tentunya yang paling utama adalah berbadan hukum, ada wartawannya dan masyakat harus tahu seperti apa medianya. Hal ini dijelaskan oleh Dewan Pers Antonio Hardojo.
“Kan sesuai dengan kriteria dan sudah memenuhi unsur jurnalistik, dan bagi siapa yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik sudah bisa disebut wartawan (reporter), dan harus diwujudkan secara proporsional dan profesional serta informasi (berita) yang dibuat pun harus berimbang dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, semuanya harus jelas,” tegas Antonio, Selasa (3/9/2019) di Hotel Mitown Samarinda

Selain itu, kata  Antonio, salah satu kesepakatan ewan pers dengan perusahaan media adalah dengan melakukan pendataan dan verifikasi serta dewan pers bukan dalam kapasitas mengatakan perusahaan pers tidak bisa beroperasi.

Aturannya ketika diverivikasi dan tidak memenuhi kriteria yang diminta, dewan pers tetap akan memberikan kesempatan dan meminta pelaku usaha media memenuhi semua kriteria tersebut.
“Pendataan terus dilakukan oleh dewan pers, verifikasi dan masyarakat harus tahu seperti apa medianya. Salah satunya tentang kreadibilitas medianya, tahu siapa penanggung jawabnya, dimana kantor dan ini masih banyak kawan-kawan media melakukan proses verifikasi,” tegas Agung Ketua Komisi Hukum dan Perundang- Undangan Dewan Pers.

Lebih jauh, menurut  Agung, dewan pers sangat mengapresiasikan peralihan dari media cetak kemedia online, asalkan semua pelaku media pers bisa memenuhi kriteria yang  diminta, silakan saja.
"Dewan pers tetap akan memverifikasi, baru bisa dikatakan sehatnya sebuah perusahaan pers," tambah pria tersebut. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here