Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Pagar Pertamina - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 14 September 2019

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Pagar Pertamina


PRABUMULIH, BS.COM - Kepolisian Resor Kota Prabumulih berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang diduga pelaku pencurian pagar sumur milik PT Pertamina Prabumulih.

Kejadian tersebut bertempat di Sumur TLJ 78 dan TLJ 152 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih Sumatera Selatan Sabtu, (14/09/ 2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut informasi yang di himpun oleh media ini, kedua pelaku tersebut merupakan masih satu keluarga, yakni Jukri (52) dan anaknya Aan (30) yang tercatat sebagai warga Jalan Lingkar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SIK, MH saat dikonfirmasi prihal tetsebut mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut bermula pada saat anggota Timsus Pertamina Polres Prabumulih dipimpin oleh Bripka Dedi Irawan dengan beranggotakan Bripka Aris Munandar dan Bripka Awaludin
mendapatkan informasi telah terjadi pencurian besi di sekitar TKP. Lalu melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
“Benar saja, tidak lama kemudian petugas kita melihat kedua pelaku sedang melakukan aksi pencurian. Tidak ingin buruannya kabur, petugas kita yang telah mengepung pelaku segera melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan,” ungkapnya

Masih kata kata kapolres, kini kedua pelaku dan barang bukti (BB) 20 batang potongan pipa pagar sumur ukuran 3 inci, dengan panjang berbagai ukuran, telah diamankan di Polres Prabumulih.
“Kedua pelaku masih di lakukan pendalaman oleh tim penyidik, dan para pelaku juga bakal kita ancam dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here