Polsek Gelumbang Tangkap Pembakar Lahan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 17 Oktober 2019

Polsek Gelumbang Tangkap Pembakar Lahan


MUARA ENIM, BS.COM - Penindakkan tegas terkait pembakaran hutan dan lahan maupun kebun oleh oknum tidak bertanggung jawab mendapat tindakan tegas Polres Muara Enim.

Dimana, kelang beberapa hari Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menangkap pelaku pembakar lahan di Desa Purun, Panukal Abab Kabupaten PALI, seluas 1 hektar lebih itu, kini giliran jajaran Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim mengamankan salah satu diduga pelaku pembakar lahan seluas 3/4 hektar.

Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Hermin Bin Usman (57) warga Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku terjerat dalam pasal yang disangkakan terhadap pelaku, yakni Pasal 108 Jo, Pasal 69 Ayat (1) Huruf H UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan atau Pasal 108 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan atau Pasal 187 KUHP.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyanto SH didampingi Subbag Humas Polres Ipda M Yarmi berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang tengah membuka lahan dengan cara membakar yang menimbulkan asap pekat serta keresahan masyarakat. Dan luas lahan yang dibakar pelaku tersebut seluas 3/4 hektar.
"Kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi dan anggota menuju lokasi. Setiba dilokasi ternyata pelaku berada di kebun tengah membukan lahan dengan cara membakar lahan.
"Kita langsung tangkap pelaku dan kita gelandang ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Priyanto SH.
"Dari tangan pelaku pembakar lahan tersebut ditemukan barang bukti korek api gas, 3 batang kayu bekas pembakaran,dan 1 buah parang," tukasnya.

Sementara diduga pelaku pembakar lahan seluas 3/4 hektar itu, Kamis (17/10/2019) mengakui bahwa membuka lahan dengan cara membakar untuk menanam karet.
"Ya, saya mengakui pak , saat bakar lahan pakai korek gas, lahan itu rencananya akan saya buka menanam karet seluas 3/4 hektar," ungkap Hermin (57) pria separuh baya itu dengan nada sedih saat diintrograsi penyidik Polsek Gelumbang Polres Muara Enim. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here