Team Trabazz Jebloskan Agus ke Sel - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 14 Oktober 2019

Team Trabazz Jebloskan Agus ke Sel


MUARA ENIM, BS.COM - Agus Bin Umar Effendi (21), seorang buruh harian lepas warga Dusun I Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Sumsel. 

Agus ditangkap Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHP.

Pelaku Agus (21) ditangkap dengan Dasar LP : /B/48/X/2019/Sumsel/Res/ME Sek.Gn.Megang/11/10/19, dengan TKP Perumahan Divisi 5 Kebun Enau PT Surya Bumi Agro Langgeng, Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat pada Jumat (11/10/19) sekitar pukul 06.30 WIB.

Sementara korban M Zaironi Bin Nukman (35), seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Megang mengatakan bahwa berawal seperti biasa dirinya memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha Vega R tanpa kunci stang, dan bergegas melaksanakan apel kekantor setiap paginya.

Namun pada saat usai apel dirinya terkejut melihat sepeda motornya telah raib didalam perumahan Divisi 5 ini.
"Usai apel saya terkejut melihat motor saya raib, kemudian saya melaporkan kepada Pebri Alamsyah, dan tak lama kemudian datanglah Bripka Edi S dan Enizar yang kemudian saya langsung buat laporan ke Polsek Gunung Megang Pak," ungkap korban M Zaironi 35 tahun.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH didampingi Subbag Humas Polres Ipda M Yarmi membenarkan telah menerima laporan korban atas telah kehilangan sepeda motornya dengan kerugian Rp7,5 juta.
"Kita telah perintahkan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli dan Team Trabazz melakukan penyelidikan dalam kasus ini," ungkapnya.
"Setelah diketahui keberadaan pelaku tersebut , dan kita tidak butuh lama menangkap pelaku curanmor ini yang langsung kita gelandang ke polsek dan langsung kita jebloskan ke jeruji besi Polsek Gunung Megang," tegas AKP Feryanto SH.

Dikatakannya, dari penangkapan Agus (21), pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Gunung Megang ini telah kita amankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam tanpa plat, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam Nopol BG 6084 DS, dan 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Vega R," tukasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here