Komisi 8 Datangi Kantor BPBD Sumsel - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 19 Desember 2019

Komisi 8 Datangi Kantor BPBD Sumsel


PALEMBANG, BS.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, yakni H Yandri Susanto SPt didampingi Wakil Ketua H Marwan Dasopang beserta 14 Anggota Komisi VIII melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor BPBD Sumsel, Rabu (18/12) kemarin.

Mereka diterima langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Iriansyah didampingi Perwakilan Danrem, Polda Sumsel, BMKG serta Kepada OPD Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.

Banyak hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut seperti kebakaran hutan, kabut asap l, persoalan rawan bencana, dan pemberdayaan masyarakat desa rawan bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan Drs Iriansyah menyambut baik dengan adanya kedatangan Anggota DPR RI Komisi 8 ini ke Sumsel.
”Alhamdulillah positif baik, bagus luar biasa, rombongan melihat, mendengar, dan merasakan apa yang terjadi di masyarakat terutama tentang kejadian kebakaran hutan dan lahan di Sumsel. Kita sudah sampaikan tadi ketika bencana ini melanda di lahan gambut,” ujarnya.

Kemudian lahan yang tidak ada sumber air dengan adanya informasi ini dapat menambah masukan. Iriansyah berharap kepada Komisi 8 DPR RI agar pada Tahun Anggaran 2020 nanti bagaimana intinya komisi 8 dapat mencegah daripada menanggulangi serta mengajak beberapa stakeholder harus sama-sama.
”Tahun depan kita akan lebih fokus bagaimana memberdayakan masyarakat desa yang rawan bencana asap dengan membentuk satgas desa kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi 8 DPR RI Yandri Susanto ketika diwawancarai usai rapat dan dialog mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mencari informasi tentang kondisi kebakaran hutan di Sumatera Selatan.
"Jadi dengan kedatangan kami ke BPBD Sumsel ini mendapatkan informasi bagaimana dahsyatnya kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Sumatera Selatan," akunya.

Menurutnya, itu tidak seiring dengan penanganan yang komperhensif oleh karena itu pihaknya akan merevisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana supaya masyarakat atau aparat TNI, Polri termasuk stakeholder yang lain itu secara bahu- membahu dan simultan untuk menanggulangi.
”Mulai dari pencegahan kemudian penanggulangan termasuk pasca bencana yang selama ini kita lihat belum secara komperensif termasuk dari penganggaran dan sebagainya,” cetus Yandri.

Seperti yang didengar dari Kepala BPBD Sumsel Iriansyah bahwa ternyata penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan adalah manusia itu sendiri. Oleh karena itu berarti untuk menangani secara sempurna dan paripurna yang disentuh adalah manusianya. Misalnya ada usul mengenai alokasi dana desa itu ada sebagian keterlibatan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk penanganan bencana tapi ini perlu payung hukum.
”Tentunya dengan adanya kunjungan kerja seperti ini kami mendapatkan informasi yang luar biasa kemudian informasi ini dapat memperkaya kami untuk menyusun regulasi dalam hal ini tentang undang- undang penanggulangan bencana, yang insyaallah sudah masuk ke dalam prolegnas 2020 nanti," tambahnya.
"Saya mengimbau agar Kepala BPBD Sumsel beserta jajarannya dapat melakukan inovasi, baik di desa maupun di kampung-kampung mengenai keterlibatan masyarakat tentang sumber daya manusia itu sangat penting kesadaran mereka untuk tidak membakar hutan atau line kliring dengan cara membakar hutan dengan biaya lebih murah itu harus kita hentikan semua bertanggung jawab termasuk korporasi, rakyat biasa sehingga kita tidak perlu mengerahkan helikopter dan berapa juta ton garam dan sebagainya,” paparnya.

Marilah bangun kesadaran dengan sumber daya manusia yang ada, lanjutnya, termasuk orang orang yang tidak peduli dengan alam mungkin akan disentuh dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan. Hal ini kemungkinan untuk mempermudah pihaknya dalam hal pencegahan. Karena pencegahan akan lebih murah biayanya dari pada penanggulangan.

Yandri juga menyetujui apabila ada saran dari akademisi dengan cara membangun sumur underground mungkin menjadi alternatif ataupun membuat danau buatan akan tetapi yang menjadi masalah bagaimana kita dapat menjaga alam tersebut.

Nantinya akan simulasikan mana program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Termasuk bagaimana juga mencari tahu kenapa kemarau berkepanjangan tentunya ini dapat dikaji dengan ilmu pengetahuan apakah bisa diubah.
"Nah, mengenai persoalan adanya harimau sumatera yang memangsa korbannya di Lahat dan Pagaralam pihaknya mengomentari bahwa harimau itu kalau tidak kita ganggu artinya harimau juga tidak ganggu kita," tambahnya.

Ini adalah peringatan bagi manusia jangan coba-coba rusak alam karena di dalam hutan tersebut ada ekosistem yang tidak bisa dirusak yang diputus rantai makanannya. Karena ketika diganggu maka yang diganggu itu malah justru mengganggu kehidupan manusia. Artinya kalau alam dijaga dan alam pun menjaga manusia.
”Kemudian nantinya akan kami tindaklanjuti sesuai kapasitas kami sebagai wakil rakyat. Karena keterbatasan waktu pertemuan, apabila ada persoalan dari BPBD Sumsel yang butuh bantuan kami, silakan disampaikan secara tertulis. Tim kami juga nanti meminta data-data yang kami perlukan,” tutur Ketua Komisi VIII Yandri. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here