Pelaku Maling HP Ditangkap Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 17 Desember 2019

Pelaku Maling HP Ditangkap Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Pimpinan Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, lagi-lagi tidak memberi ampun bagi tindak kiriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Megang tersebut. 

Dimana, pada Senin (16/12) kemarin pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil menangkap pelaku tersebut. Pelaku ditangkap di Dusun V Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) pada pukul 14:00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Yandri (31) warga Desa Penanggiran Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH,  membenarkan penangakapan pelaku Curat dalam Pasal 363 KUHP.

Pelaku kita tangkap menindaklanjuti laporan korban dan dilakukan penyelidikan oleh petugasnya.
"Pelaku kita tangkap di kediamannya setelah jadi Target Operasi (TO) Polsek Gunung Megang selama ini.  Pelaku kita tangkap tidak ada perlawanan dan kita gelandang serta kita jebloskan ditahanan Polsek Gumeg," tegasnya dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Iptu M Heri Irawan, usai langsung menangkap pelaku tersebut.
"Barang bukti (BB) yang kita amankan dari toko korban berinisial AN yaitu 1 unit  Hand Phone (HP) Android, warga Jalan Servo Km 87 Desa Penanggiran, dan pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " pungkas AKP Feryanto. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here