Pelaku Penggelapan Motor Didor Team Trabazz - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 06 Desember 2019

Pelaku Penggelapan Motor Didor Team Trabazz


MUARA ENIM, BS.COM - Berdalih menemani melamar pekerjaan dan bisa dijamin bahwa lamaran pekerjaan akan diterima secepatnya, namun hal tersebut justru  berbeda.

Inilah gambaran kehidupan seseorang yang sangat mudah percaya dengan seorang yang belum jelas asal-usulnya. Seperti perisitiwa penggelapan Pasal 372 KUHP di wilayah hukum Polsek Gunung Megang yang berhasil diungkap oleh Polsek Gunung Megang setelah menindak lanjuti laporan korban tersebut, dan pelaku TP Tindak Pidana penggelapan tersebut berhasil ditangkap pada (05/12), sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Madu Gincing Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumsel.

Dimana pelaku tersebut diketahui bernama Suhaimi alias Suhai (31), warga Talang Baru Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Sedangkan korban penggelapan yakni HS (26), dengan para saksi JI (19) dan ES (29) yang kesemuanya warga Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Muara, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH didampingi Humas Polsek Aipda Bardiansyah membenarkan telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.
"Kejadian singkat bermula saat pelaku menemui korban diajak melamar pekerjaan, dan saat dijalan pelaku meminjam motor korban yang ditemani saksi JI (19), berdalih akan ke ATM BRI mengambil uang. Nah, sesampai di ATM BRI di desa Cinta Kasih tersebut pelaku berdalih lagi dengan saksi meminjam motor menjemput rekan pelaku itu. Dan hingga batas waktu ditentukan  justru pelaku kabur membawa sepeda motor korban, yang pada akhirnya korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Megang dan mengaku rugi Rp 14 juta rupiah," ungkapnya.
"Ya, pelaku berhasil kita tangkap setelah kita lakukan penyisiran dan ternyata informasi yang didapat pelaku mengarah ke wilayah PALI. Dan kita berkordinasi dengan Polsek Penukal Abab dan Penukal Utara PALI, setelah terhendus keberadaan pelaku tersebut  kemudian saya bersama Kanit Reskrim Iptu Heri Irawan dan anggota Team Trabazz Polsek Gunung Megang. Alhamdulilah berhasil menangkap pelaku Suhaimi alias Suhai (31), warga Talang Baru Talang Ubi itu," ucap AKP Feryanto.

Dikatakannya, penangkan pelaku ini sempat melakukan perlawanan dan nyaris melukai anggotanya dan dengan terpaksa pelaku ditindak tegas melalui tindakan terukur ke kaki pelaku dengan timah panas. "Sementara barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan pelaku tersebut, 1 unit SPM Honda Beat Street warna hitam, 1 buah kunci kontak SPM Honda Beat Street warna hitam bermainan gunting kuku, dan 1 lembar STNK SPM Honda Beat Street warna hitam atas nama pelapor. (Junaidi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here