Polres Muara Enim Gelar Apel Pasukan dan Sekaligus Ungkap Kasus Narkoba 2019 - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 19 Desember 2019

Polres Muara Enim Gelar Apel Pasukan dan Sekaligus Ungkap Kasus Narkoba 2019


MUARA ENIM, BS.COM - Polres Muara Enim Sumatera Selatan, Kamis (19/12/2019) pagi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019, yang bertempat di Lapangan Merdeka Kabupaten Muara Enim. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH, SIK, MH dalam membaca amanat Kapolri Jendral Polisi Drs, Idham Azis MSi. Dimana dalam Apel gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 secara bergantian.

Kapolri dalam amanatnya menyatakan Operasi Lilin Tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari dimulai sejak Senin, 23 Desember 2019 hingga Rabu 01 Januari 2020 mendatang.

Adapun fokus pengamanan adalah 61,308 obyek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA dan bandara.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 191,807 personil pengamanan gabungan yang akan ditempatakan pada 1,792 titik pos pengamanan, 745 titik pos pelayanan dan 45 titik pos terpadu.

Sementara terlihat apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 tersebut berjalan aman dan lancar, dan dilanjutkan dengan konferensi pers ungkap kasus narkoba 1,200 butir pil ekstasi oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH, SIK, MH menyampaikan kronologis ungkap kasus Narkoba berawal pada Kamis 16 Desember 2019. Anggota Sat Narkoba menangkap Suharni (34) berikut barang bukti 100 butir ekstasi

Dari penangkapan pelaku Suharni, selanjutnya dilakukan pengembangan. Dan pada Senin 16 Desember 2019 sekitar pukul 01.00 WIB anggota Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap pelaku Budiman (36) tahun. Berikut bersama barang bukti 1000 butir ekstasi dengan berat brutto 369,21 gram yang terdiri dari 200 butir ekstasi bentuk  tulang warna merah muda, 200 butir ekstasi bentuk spongebob warna hijau stabilo dan 600 butir ekstasi bentuk bulat logo spiderman warna merah muda yang dibungkus kantong kresek warna putih dan hitam serta 1 Unit HP Merk Nokia Putih bersama nomor telpon 081367762962 di salah satu hotel di Kota Muara Enim.

Kedua pelaku yang ditangkap akan mengedarkan narkotika jenis ekstasi di 3 wilayah kecamatan. Masing-masing Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung pada saat menjelang tahun baru.
"Ini menunjukkan kepada kita semua memang Muara Enim adalah sudah menjadi daerah yang rawan peredaran narkoba, dan saya mohon kepada seluruh masyarakat atau pun seluruh stakeholder agar dapat membantu kami bersama-sama BNN Kabupaten Muara Enim untuk bisa kita mengantisipasi mencegah dengan melaporkan secara dini adanya dugaan tindak pidana peredaran narkoba di wilayah masing-masing," pungkasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here