Rumah Milik Anggota Polisi Disatroni Maling - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 30 Desember 2019

Rumah Milik Anggota Polisi Disatroni Maling


LUBUKLINGGAU, BS.COM - Kediaman Kabag Sumda Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan, Kompol Edwartu di Jalan Kelapa, Nomor 56 RT 6, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin (30/12/2019) sekitar pukul 14.15 WIB disatroni perampok.

Pelaku diketahui empat orang sempat masuk ke dalam halaman rumah, kemudian mencoba mencongkel pintu samping kiri. Salah satunya membawa parang panjang, mereka sempat hendak mencongkel dan menggedor-gedor pintu samping kanan rumah.

Tetangga korban, Ani menjelaskan saat kejadian ia berada di rumah, tiba-tiba ditelpon.
“Saya ditelpon Ibu Rubiah (istri Edwartu, red) katanya ada orang mencurigakan menggedor pintu,” kata Ani yang kemudian keluar rumah bersama suaminya yang polisi, Anwar," akunya.

Ketika mereka keluar terlihat ada empat orang keluar dari pagar rumah, salah satunya membawa parang.
“Suami saya sempat mencegat. Tapi dia tidak bawa senjata saat itu, jadi tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya yang mengaku berteriak-teriak minta tolong.

Sementara itu, warga mendengarkan teriakan Ani langsung berdatangan. Sementara pelaku langsung kabur.

Petugas Polres Lubuklinggau juga langsung berdatangan. Bahkan Kompol Edwartu langsung mengecek CCTV, hingga diketahui ada empat orang pelaku.

Mereka awalnya tidak langsung masuk ke halaman. Sempat berhenti di depan rumah, dengan dua sepeda motor. Baru kemudian masuk ke dalam rumah. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here