Cabut Plang Milik Pertamina, Sai Padila Diringkus Polisi dan TNI - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 08 Januari 2020

Cabut Plang Milik Pertamina, Sai Padila Diringkus Polisi dan TNI


MUARA ENIM, BS.COM - Polsek Sungai Rotan meringkus seoeang pelaku bernama Sai Padila (27), warga Desa Modong Kecil, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Dimana pelaku ditangkap lantaran telah terbukti mencabut puluhan rambu-rambu atau plat himbauan berbahaya pipa gas milik PT Pertamina EF Asset 2 Fieald Adera.

Pelaku ditangkap pada Senin, (06/01) lalu setelah melakukan aksinya di Jalan Pipa Pertamina Dusun II Desa Modong Kecil Sungai Rotan pada Jumat (03/01) dengan cara mencabut plang dan lalu dirobohkan. Kemudian pelaku menyimpannya disemak-semak.

Kapolsek Sungai Rotan, AKP Edi Nuryanto membenarkan telah menangkap pelaku pencurian plat milik PT Pertamina di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan.
"Kita telah menerima laporan dan diperkuat berapa saksi dalam kasus ini. Dan, kita Perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tersebut," ungkpanya, Rabu (8/1/2020).

Lanjut Kapolsek, pelaku  ditangkap saat berada di Desa Modong Kecil yang dibantu anggota Koramil Gelumbang Serda Supomo. "Selanjutnya pelaku kita gelandang ke Polsek Sungai Rotan berikut barang bukti (BB) pencurian dari pelaku tersebut," tambahnya kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here