Dua Pelaku Maling Pipa Ditangkap, Dua DPO - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 27 Januari 2020

Dua Pelaku Maling Pipa Ditangkap, Dua DPO


# Curi Pipa Besi Gunakan Mobil Truk

MUARA ENIM, BS.COM - Dua orang pelaku pencuri Pipa Besi PT PGE (WPS 4) di wilayah hukum Polsek Semende berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Semende Polres Muara Enim.

Namun cukup disayangkan kedua pelaku lainnya berhasil kabur lari ke hutan,  yang kini masuk ke dalam Daftar Pencurian Orang (DPO) Polsek Semende.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH, SIK, MH melalui Kapolsek Semende AKP Feri Firdayanto SE membenarkan telah menangkap dua pelaku pencurian pipa di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) PT PGE (WPS 4), Desa Penindaian, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL)  Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Riyandi (25), warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, dan Dika (25) warga Desa Karang Tina Kecamatan Lawang Kidul Muara enim. Dimana pelaku ditangkap pada Minggu, (26/01) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.
"Ya, dengan berbekal informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kanit reskrim dan anggota langsung ke TKP, kemudian menggerebek para pelaku pencuri pipa yang menggunakan mobil truk itu. Saat dua pelaku kita tangkap, kedua pelaku lain berhasil kabur ke arah hutan," ujarnya.
"Pelaku diamankan berikut bersama barang bukti (BB)-nya. Dan, sedangkan dua pelaku lain kini masuk ke dalam DPO," tambah kapolsek.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 Unit Mobil Truk Mitsubisi Colt Nomor Polisi (Nopol) BG 8189 EH, 1 Unit Mobil Grand Max warna Hitam Nopol BG 9999 DF, 20 batang pipa besi ukuran diameter 6 inci dan seperangkat tabung gas beserta alat las pemotong pipa," pungkasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here