Jumpa Pers Kapolres Ungkap Sejumlah Kasus - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 08 Januari 2020

Jumpa Pers Kapolres Ungkap Sejumlah Kasus


PALI, BS.COM - Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kapolres PALI, AKBP Yudi Suharyadi, dalam jumpa Pers merilis hasil tangkapan dari jajarannya pada Rabu, (08/01/2020).

Kapolres menyebutkan dalam waktu tiga hari terakhir jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres PALI.

Tiga kasus tersebut, yakni pencurian alat pertamina yang dilakukan tersangka AA, lalu pencurian ternak oleh tersangka YS, keduanya warga Talang Ubi terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Nah, yang terakhir, semalam kami berhasil menangkap JU (23)warga Talang Baru Kecamatan Talang Ubi diduga seorang bandar narkoba yang kerap melakukan transaksi di kebun karet di Talang Baru. Selain menciduk tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket, yang keseluruhannya seberat 9,32 gram," ungkap kapolres. Dika
"Untuk tersangka narkoba ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009, dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya orang nomor satu di lingkungan Polres PALI Sumatera Selatan itu. (Aris K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here