Kadin Indonesia Canangkan Program UMKM Naik Kelas - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 16 Januari 2020

Kadin Indonesia Canangkan Program UMKM Naik Kelas


JAKARTA, BS.COM Berdasarkan data bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 99,99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia. UMKM telah terbukti tahan atas berbagai krisis dan bahkan menjadi penopang ekonomi nasional.

Namun sejak 10 tahun terakhir, UMKM dinilai jalan di tempat dan tanpa adanya peningkatan yang berarti. Terutama usaha mikro, yang mencapai 98,7 persen dari totak pelaku UMKM.

Kadin Indonesia dibawah kepemimpinan Eddy Ganefo, sebagai Ketua Umum, terus mencari cara dan solusi agar UMKM dapat berkembang.
“Saya sering berkeliling Indonesia menemui langsung pelaku UMKM, dan dalam minggu ini saja, saya baru saja mengunjungi pelaku UMKM di Palu, Makasar dan Palembang. Sebagian besar mengeluhkan kurangnya modal, dan sebagian lagi karena kurangnya jaringan pasar dan kompetensi,” ujar Eddy Ganefo dalam sambutan pencanangan Program UMKM Naik Kelas di Kantor Pusat Kadin Indonesia, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Kadin Indonesia membuat suatu program dengan nama Program UMKM Naik Kelas, dimana dengan kategori kuantitatif, yaitu dari omzet dan asset. Usaha Mikro dengan omzet maksimal Rp 300 juta pertahun, akan naik kelas ke usaha kecil bila omzetnya meningkat diatas Rp 300 juta sampai dengan Rp 2,5 milyar, dan begitulah seterusnya sesuai Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008.

Acara pencanangan Program UMKM Naik Kelas, yang dicanangkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Eddy Ganefo, juga didamping Dr Benny Pasaribu ssbagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pertanian dan Agro, Drs, Yockie M Hutagalung, MM Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang UMKM) serta segenap Pengurus Kadin Indonesia Pusat dan Daerah dan bersama pelaku UMKM.
“Saya memulai usaha dari kecil, namun tekad, motivasi dan kerja keras yang membawa usaha saya berkembang. Apapun program UMKM, mulailah dari kemauan diri kita sendiri untuk mau berkembang dan berubah kearah yang lebih baik,” tambah Yockie Hutagalung, Wakil Kadin Bidang UMKM, dalam sambutran penutup acara pencanangan.

Dalam menunjang Program UMKM Naik Kelas, disaat bersamaan Kadin Indonesia melakukan MoU dengan Moodah.Id, sebuah aplikasi guna membantu pelaku UMKM dalam membuat laporan keuangan disertai barcode produk. Pelaku UMKM hanya scan barcode produk yang masuk dan terjual, serta input biaya-biaya, maka laporan keuangan akan secara otomatis tercetak. Juga diberikan item rekomendasi untuk pelaku UMKM dalam mengelola usaha serta kebutuhan modal usahanya dalam aplikasi tersebut.
“Kami siap bekerjasama dan membantu pelaku UMKM Indonesia dalam mengelola keuangan secara mudah dan terukur, sehingga UMKM kedepan akan lebih baik,” Ujar Arini, Direktur Utama Moodah.Id.

Juga Kadin Indonesia melakukan penandatangan Mou dengan Soho Pancoran, dalam penggunakan ruang pertemuan untuk membantu kegiatan UMKM Naik Kelas.

Pencanangan Program UMKM Naik Kelas pada Rabu ,15 Januari 2020 lalu diawali dengan pelatihan Pembuatan Rencana Usaha (Business Plan), dimana materi disampaikan oleh Raden Tedy (Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Kadin Indonesia).
“Selama ini pelaku UMKM tidak banyak berkembang, karena dominan tidak memiliki rencana usaha. Dengan pelatihan pembuatan rencana usaha ini, diharapkan kedepan, pelaku UMKM memiliki suatu upaya yang lebih terarah dengan target yang ditetapkan,” terang Raden Tedy mengawali sesi Training.

Program UMKM Naik Kelas, salah satunya akan diisi dengan berbagai pelatihan oleh Kadin Indonesia antara lain. Seperti pembuatan Laporan Keuangan, Perencanaan Usaha, UMKM Digital, Perpajakan, Tatacara pengajuan Kredit, Packaging produk dan Strategi Usaha.
"Diharapkan program UMKM Naik Kelas, setidaknya dengan target 20 ribu pelaku UMKM akan Naik Kelas di Tahun 2020. Data UMKM naik kelas akan teradministrasi dan dipantau oleh Kadin Indonesia lewat aplikasi moodah," tukasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here