Motor Knalpot Brong Disita Satlantas Lahat - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 03 Januari 2020

Motor Knalpot Brong Disita Satlantas Lahat


LAHAT, BS.COM - Tindakan tegas Satuan Lalulintas Polres Lahat bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong) di wilayah hukum Polres Lahat bukan sekedar isapan jempol belaka.

Dimana penyitaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong bakal dilakukan bagi masyarakat yang melanggar aturan.

Dari hasil peyitaan barang bukti akan dimusnah dengan cara dihancurkan. Dalam pantauan ada sekitar ratusan knalpot brong yang diamankan. Selain itu pengendara juga diberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat.

Saat sekarang di Kantor Satuan Lalulintas Polres Lahat, beberapa pengendara yang sudah membayar administrasi denda tilang di Bank BRI sesuai ketentuan amar putusan sidang yang telah diputuskan hakim pengadilan negeri, pengendara mengambil barang bukti kendaraan tersebut.

Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dihubungi Kamis, (02/1/2020) lalu menjelaskan pihaknya bakal terus meningkatkan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar. Lanjut Rio, selain penggunaan kenalpot tersebut membahayakan bagi diri pengendara juga bisa mengganggu kenyamanan warga.
“Ya kita dari Satuan Lalulintas Polres Lahat telah melakukan penyitaan knalpot brong tersebut. Sebenarnya, penindakan tegas dengan dilakukan penyitaan tersebut telah lama kita laksanakan selain melakukan tindakan tegas berupa penilangan dan menyita knalpot brong. Pelanggar juga kita berikan teguran dan imbauan agar tidak menggunakan knalpot brong kembali,” tegasnya.

Dijelaskan Rio, hasil penyitaan barang bukti nantinya bakal dimusnahkan. Kasat juga tetap mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Lahat agar tetap tertib dalam berkendara.
“Nanti barang bukti knalpot brong bakal kita lakukan pemusnahan. Saya mengimbau kepada pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat agar tetap tertib dan mematuhi segala peraturan berlalu lintas. Tetap budayakan saling hormat menghormati sesama pengguna jalan. Selalu gunakan helm standar dan bawa kelengkapan surat menyurat saat berkendara,” imbaunya.

Sementara itu, hasil imbauan Kasatlantas Polres Lahat dan jajarannya.
"Kini banyak pengendara menyerahkan sendiri knalpot brong tersebut ke Mapolres Lahat kita," tambahnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here