Ormas Muara Enim Desak Proyek Gerbang Serasan Diusut Secara Hukum - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 11 Januari 2020

Ormas Muara Enim Desak Proyek Gerbang Serasan Diusut Secara Hukum


MUARA ENIM, BS.COM -Terkait hasil pembangunan Pedestrian dan Fasilitas penunjang Gerbang Serasan Kota Muara Enim yang menelan dana milyaran rupiah, namun hasil dan pekerjaannya sangat dikecewa warga karena telah mengalami kerusakan serta terlihat lantai mengalami amblas itu.

Rupanya hal tersebut juga mendapat kritikan pedas dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sigap Sumatera Selatan Suhaimi, SH mengatakan, bicara soal fasilitas gerbang Muara Enim yang baru dibangun telah mengalami rusak dan jika memang itu tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
"Sebaiknya itu perlu diusut oleh penegak hukum anti korupsi dan LSM Sigap  Sumsel siap mengawal hal tersebut," terangnya.

Dikatakan, terjadinya kerusakan ada dugaan antara perencanaan dan pembangunan tidak pas yang diduga akibat kurangnya pengawasan dilapangan.
"Pihak PPK dan penggunaan anggaran harus tegas dengan pemborong dan jangan ada kongkalingkong, dan hasil mega proyek ini harus segera diusut," tegas Suhaimi pada media ini, Sabtu, (11/01/2020).

Hal senada juga diungkapkan Deni Eka Candra selaku Ketua Projo Kabupaten Muara Enim mengungkapkan sebaiknya pihak terkait dapat lebih tegas dalam melihat kondisi hasil mega proyek Gerbang Serasan yang menelan dana Milyaran rupiah itu.
"Kami dari Ormas Projo meminta penegak hukum dapat tegas mengusut hasil proyek yang masuk dalam masa pemeliharaan itu. Minta jangan ada lagi bekerja tidak profesional, karena proyek itu sudah direncana sebelumnya serta dan rakyat hanya untuk menunggu hasil yang memuaskan dan bukan justru sebaliknya," ungkap Deni.

Sementara dari pantauan awak media terlihat lantai-lantai gerbang yang amblas tersebut, tengah dilakukan perbaikan oleh para pekerja pada Jumat (10/01/2020).

Awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pelaksana pemenang tender CV Karya Nusantara. Alhasil tidak dapat dijumpai dilokasi tersebut. Dan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Muara Enim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alex membenarkan bahwa adanya penurunan tanah timbunan atau amblas di proyek tersebut. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here