MUARA ENIM, BS.COM - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) Anggaran Tahun 2020 digelar di Kantor Lurah pada Kamis, (23/01/20).
Adapun pembahasan Musrenbang Kelurahan Gelumbang tersebut selain membahas sejumlah rencana usulan pembangunan dari masyarakat, perangkat kelurahan dan para tokoh masyarakat. Juga sebaliknya disinggung terkait pembebasan lahan yang rencananya untuk akses jalan mobil batu bara.
Lurah Kelurahan Gelumbang, Lisma Rahma Wani mengatakan, musrenbang dilaksanakan ini guna menampung aspirasi warga yang nantinya akan diusulkan ke musrenbang tingkat kecamatan.
"Sebaliknya pun pula usulan itu akan dilanjutkan oleh kecamatan kita ke musrenbang tingkat kabupaten," ungkapnya.
Dikatakannya, terkait soal pembebasan lahan dari tanah warga yang akan dibuat akses jalan Mobil Batu Bara PT Servo tersebut. Pihaknya dan masyarakat Kelurahan Gelumbang yang mempunyai lahan belum menemui titik terang dengan pihak perusahaan.
"Ya, kita sifatnya hanya menunggu dan apa yang menjadi permintaan masyarakat selama ini akan terkabulkan terkait pembebasan lahan," aku Lilis. (Junaidi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar