Pihak PT Lonsum Tak Hadir Dipersidangan, Warga Geram dengan Perusahaan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 08 Januari 2020

Pihak PT Lonsum Tak Hadir Dipersidangan, Warga Geram dengan Perusahaan


MURATARA, BS.COM - Perusahaan Perkebunan Sawit PT London Sumatera (Lonsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan tak kunjung selesai.

Dimana, warga menuntut PT Lonsum agar menyerahkan lahan plasma kepada masyarakat seluas 480 hektare (Ha) atau sebanyak 240 paket yang diperjuangkan sejak tahun 1995.

Warga yang berkonflik dengan perusahaan tersebut mayoritas dari Desa Bina Karya, sebagiannya lagi dari Desa Biaro dan Desa Mandi Angin.

Untuk yang ke sekian kalinya Pemkab Muratara kembali memfasilitasi antara warga dan PT Lonsum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Selasa (7/1/2020) kemarin, seperti dikutif TribunSumsel.

Hanya saja manajemen PT Lonsum kembali tidak hadir memenuhi undangan rapat dari Pemkab Muratara. Padahal rapat ini guna mencari titik terang dari masalah yang ada.

Rapat yang awalnya tertib tiba-tiba menegangkan karena diwarnai aksi saling bentak dan gebrak meja dalam ruang rapat Bina Praja Setda Muratara.

Ketidakhadiran pihak PT Lonsum dalam rapat tersebut membuat warga marah karena mereka merasa dipermainkan oleh perusahaan.
"Pemda harus hadirkan lonsum ke rapat ini, sudah berapa kali kita rapat lonsum tidak pernah hadir, makanya warga marah," kata Indra Cahaya SH, SE, MH selaku kuasa hukum warga.

Menurut Indra, warga geram dengan Pemkab Muratara yang tidak memberikan ketegasan kepada PT Lonsum sehingga selalu mangkir setiap kali diundang rapat.

Yang membuat warga marah kenapa Pemda biarkan Lonsum tidak hadir terus, diakui Indra sapaan akrabnya, pemda tidak ada ketegasan, apakah pemda ini takut dengan perusahaan.

Kepala Desa Bina Karya Dumiyati menambahkan, konflik lahan antara warga dan perusahaan ini bisa berujung fatal hingga menelan korban jiwa.
"Karena masyarakat sudah habis kesabarannya dipermainkan oleh lonsum ini, semoga saja tidak terjadi apa-apa, jangan sampai ada korban jiwa," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara Alwi Roham yang memimpin rapat mengatakan, pihaknya sudah mengundang PT Lonsum untuk hadir rapat. Akan tetapi pihak PT Lonsum tidak memenuhi undangan rapat dari Pemkab Muratara tanpa pemberitahuan, sehingga rapat ditunda dan akan dijadwalkan kembali.
"Rapat ini sepihak, jadi kita tunda, akan kita jadwalkan lagi untuk menghadirkan pihak perusahaan. Rapat hari ini tidak ada yang bisa kita ambil keputusannya," ujar Sekda.

Pihaknya akan membentuk tim kecil untuk menyusun strategi sebagai kebijakan guna menyelesaikan konflik lahan antara warga dan perusahaan.
"Beri kami waktu 10 hari untuk membahas ini lebih dalam lagi, bagaimana strategi untuk menyelesaikan masalah ini, kami akan membentuk tim kecil," tegasnya. (Aryanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here