Polisi Tangkap Jambret Bersenpi di Kebun Karet - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 01 Januari 2020

Polisi Tangkap Jambret Bersenpi di Kebun Karet


MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Kekerasan (Curas), di wilayah hukum Polsek Gelumbang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang pada Selasa, (31/12), sekitar Pukul 17.00 WIB.

Pelaku curas atau penjambret kalung emas sesuku atau 6,7 gram tersebut diketahui bernama Imran (30), warga Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Sedangkan korban penjambretan saat ditangkap berada di kebun karet miliknya itu bernama Eka Ermida (38), yaitu warga yang sama.
"Ya, pak saat itu saya berada di kebun nyadap karet, tiba-tiba datang pelaku dari semak-semak kebun dengan menggunakan topeng yang langsung todongkan pistol serta merampas kalung saya. Lalu, karena saya merasa terancam pelaku pun menjambret kalung saya dan kabur," ujar korban yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gelumbang dengan Dasar : LP/B/165 /XII l/2019/Sumsel /Res.ME/Sek.GLB/26/12/19.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIK memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku curas dengan TKP di kebun karet milik pelapor di Desa Betung kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelaku  berhasil kita tangkap saat berada di rumahnya di Desa Betung. Kini pelaku telah kita jebloskan dipenjara berikut barang bukti kejahatan sebuah topeng dan celana hitam serta sandal dari tangan pelaku ini," ungkap AKP Priyatno.
"Pelaku kita tangkap tengah berada di kediamannya dan tanpa perlawanan serta menjadi Target Operasi (TO) Polsek Gelumbang," tegasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here