Puluhan Liter Tuak di Tangga Buntung Diamankan Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 05 Januari 2020

Puluhan Liter Tuak di Tangga Buntung Diamankan Polisi


PALEMBANG, BS.COM - Polsek Gandus melaksanakan program Kapolda Sumsel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tiada hari tanpa razia dengan sasaran sajam, senpi, miras, dan narkoba. 

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut yakni razia statis di bawah Jembatan Musi 2 Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Kemudian dilanjutkan dengan razia mobile ke tempat-tempat  indikasi pelanggaran maupun pidana.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa ada penjual miras jenis tuak di sekitaran Tangga Buntung, kemudian kegiatan razia mobile diarahkan ke tempat tersebut dan tepatnya pada Minggu, (5/1/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Kadir TKR Lorong Jambu RT 33, Kelurahan 36 Ilir Palembang tepatnya di rumah salah satu warga kedapatan menjual minuman keras jenis tuak.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah dan gudang belakang rumah didapat minuman keras (miras). Seperti 1 gentong berisi tuak, 3 jerigen dan 15 botol aqua besar juga berisi tuak.

Selain menyita tuak, petugas juga sebaliknya pun mengamankan penjualnya yakni M Taufik (25) warga Jalan Kadir TKR RT 33 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.

Dari keterangan yang bersangkutan, dia membeli minuman keras tersebut di jalur daerah Gasing Banyuasin dari orang yang bernama Untung dengan harga Rp 100 ribu per jerigen berisi 33 liter tuak. Pelaku lalu menjual kembali tuak tersebut dengan harga Rp 140 ribu per jerigennya.

Pelaku juga mengemas tuak tersebut dalam botol aqua besar dan menjual dengan harga Rp 10 ribu perbotol. Kegiatan ini sudah berjalan sekitar setahun. Setiap tiga hari sekali, pelaku mengambil/membeli miras jenis tuak ini di Gasing sebanyak 10 jerigen.
"Kini pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Gandus untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kegiatan rutin razia tiap hari ini akan dilakukan terus menerus oleh Polsek Gandus dengan sasaran sajam, senpi, narkoba dan miras untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan," ungkap kapolsek gandus. (Jepri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here