Eks Karyawan PT MAS Desak PT BIM Berikan Pesangon - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 19 Februari 2020

Eks Karyawan PT MAS Desak PT BIM Berikan Pesangon


# Karyawan PT BIM Gelumbang Mogok Kerja

MUARA ENIM, BS.COM - Gelar aksi mogok kerja dilakukan ratusan Karyawan PT Berlian Inti Mekar (BIM), yang terletak di Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Rabu (19/02) pagi.

Terlihat aksi mogok kerja para karyawan tersebut dijaga ketat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gelumbang, Lembak dan Sungai Rotan.

Para aksi mogok Eks karyawan PT Mahkota Andalan Sawit (MAS), yang kini bekerja atas nama PT BIM bergerak di bidang pengelohan sawit tersebut menuntut agar PT BIM yang disebut-sebut sebagai pewaris PT MAS untuk dapat lebih transparan terkait usulan pesangon yang telah diajukan oleh ratusan karyawannya melalui Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PKSBSI).
"Kami menuntut pesangon terhitung pada tahun 2012 hingga 2019, yang mana kami telah bekerja dengan PT MAS, kini beralih ke PT BIM. Dan kami akan mogok kerja hingga ada titik terang karena kami selama ini merasa dirugikan," teriak ratusan karyawan tersebut.  

Dikatakan para aksi demo tersebut saat itu pekerja telah melayangkan surat ke PT BIM, namun pihak PT BIM menolak surat pekerja denga alasan belum ada catatan. Pekerja akan mogok kerja, karena pekerja khawatir PT BIM yang disebut-sebut pewaris dari PT MAS tidak bisa membayar pesangon ratusan karyawan.
"Kami akan mogok kerja hingga ada titik terang yang jelas dari Managemen PT BIM, karena kami tidak mau mengalami nasib serupa saat bekerja di PT MAS,  yang kini beralih ke PT BIM," ungkap Koordinator Aksi Paiman dan Farli Magribi.

Sementara pihak PT Berlian Inti mekar (BIM), Agus didampingi Managemen PT menyatakan, terkait akuisisi PT MAS ke PT BIM sebetulnya dari pihak manajemen sudah melakukan beberapa kali sosialisasi kepada pekerja baik secara lisan sejak bulan Agustus 2019 maupun secara tertulis yang disampaikn langsung oleh dewan direksi disertai dengan pengumuman secara tertulis ditandatangi oleh Direktur Operasional (Fuad Halimoen) dan Direktur Utama (Lily) pada 01 Oktober 2019. Dengan menyampaikan kepada seluruh pekerja bahwa dengan diakuisisi PT Mas ke PT BIM tidak mengurangi sedikit pun hak dari karyawan.

Kemudian terkait BPJS dari pihak manajemen juga menjelaskan, bahwa jalinan hubungan tenaga mereka tidak bisa dicairkan karena status mereka masih karyawan aktif. Dan hal ini juga telah di jelaskan langsung dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatannya, terkait status PKWT yang dipertanyaan tersebut sebenarnya juga telah dijawab saat dilakukan pertemuan pihak manajemen dengan pihak SBSI yang disaksikan Kanit Intelkam Polsek Gelumbang Aipda Dian Putra SH beserta Bhabin Kamtibmas Brigpol Azhari, hampir semua karyawan di PT BIM saat ini  telah berstatus karyawan tetap," katanya.
"Cuma ada 2 karyawan yang masih kontrak yaitu pensiunan TNI saja. Kemudian pihak manajemen juga sudah memberikan himbauan agar karyawan tidak melakukan aksi mogok tidak sah ini, karena permintaan bipartit mereka disampaikan pada saat mereka belum tercacat di disnaker," tutup Agus. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here