Pemekaran Kelurahan GI, Kecamatan Siapkan Kantor Lurah Gunung Ibul Timur - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 18 Februari 2020

Pemekaran Kelurahan GI, Kecamatan Siapkan Kantor Lurah Gunung Ibul Timur


PRABUMULIH, BS.COM - Demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), Kelurahan Gunung Ibul melakukan pemekaran di wilayah kelurahan tersebut.

Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maksud pemekaran kelurahan tersebut juga pun pula sebaliknya demi pemerataan pembangunan di wilayah lama atau induk maupun bagi wilayah kelurahan baru nanti.

Dimana pemekaran itu sesuai dengan harapan dari masyarakat Kecamatan Prabumulih Timur, khususnya bagi masyarakat di Kelurahan Gunung (GI) selama ini. Terlebih terkabulnya keinginan masyarakat tersebut sejak digodok Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terkait 2015 silam.

Terkait pemekaran tersebut tentunya pihak Kecamatan Prabumulih Timur dan Kelurahan Gunung Ibul kini menyiapkan berbagai sarana dan prasana sebagai syarat terkabulkannya pemekaran wilayah kelurahan. Seperti pihak kelurahan menyiapkan Kantor Lurah Kelurahan Gunung Ibul Timur dan syarat lainnya.
"Kantor Kelurahan Gunung Ibul Timur yang kita siapkan sebagai syarat pemekaran kelurahan itu," ujar Lurah Gunung Ibul, Sarutama, SE, ketika dibincangi Berantassumsel.Com, Selasa (18/2/2020) di sela-sela meninjau lokasi Kantor Kelurahan Gunung Ibul Timur di RW 07, RW 01, Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.

Adapun keberadaan Kantor Kelurahan Gunung Ibul Timur untuk sementara waktu sebagai syarat penilaian dari pihak Biro Tata Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku lini sektor dua hari tersebut.
"Itu kantornya dengan menumpang di rumah kosong milik Perumahan Cahaya Prabu Indah (CPI) belakang Perumahan Griya Permata Indah (GPI) kita," ungkapnya pria mantan Lurah Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.

Sementara itu, Camat Prabumulih Timur, Joni Panhar ST, MM dikonfirmasi bersamaan tak menampik dari 8 kelurahan yang berada dibawah pimpinannya, yaitu Kelurahan Gunung Ibul akan diadakan pemecahan wilayah.
"Jadi Kelurahan Gunung Ibul dipecahkan menjadi empat kelurahan. Yaitu Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kelurahan Gunung Ibul Timur, Kelurahan Gunung Ibul Selatan dan Kelurahan Gunung Ibul Utara," aku lelaki mantan Lurah Mangga Besar (Mabes) seraya menyebutkan tempat ini diperutukkan buat Kantor Kelurahan Gunung Ibul Timur dengan didampingi Lurah Gunung Ibul Sarutama SE dan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Camat Timur Septriyanti SH.

Dikatakannya, oleh karena itu pihaknya mengharapkan agar semua elemen masyarakat dapat mendukung demi suksesnya program pemerintah bersama warga Bumi Seinggok Sepemunyian.
"Penilaian ini selama dua hari kedepan. Kalau tak ada halangan pihak provinsi serta pihak kementrian akan turun ke lokasi pada Kamis mendatang ini," tukasnya untuk bangunan Kantor Kelurahan Gunung Ibul Timur nanti rencananya berada disekitaran SMA Negeri 7, Jalan Lingkar, yang lahannya merupakan hibah seorang warga dengan luas lahan 30X30 Meter Persegi. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here