Pria Selingkuhan Istri Diamankan Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 27 Februari 2020

Pria Selingkuhan Istri Diamankan Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Polsek Rambang Lubai mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di rumah pelaku Dusun II Desa Karang Sari, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan pada Rabu, (26/02), kemarin.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Alfikri (42) dan Arpin Ektedi (36) keduanya warga Dusun II Desa Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim dengan pekerjaan petani.

Korban yang mengalami pengeroyokan tersebut bernama Wisnu (25) pekerjaan tani tercatat sebagai warga Dusun I Desa Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Kejadian tersebut berawal pada Rabu, (26/02/2020) sekira Pukul 15.00 WIB, saat itu pelaku Alfikri curiga terhadap istrinya melakukan perselingkuhan dengan korban Wisnu dengan cara sering chating melalui whatsapp (WA).

Kemudian pelaku memanggil korban ke rumahnya untuk menanyakan masalah tersebut. Setelah itu datanglah korban ke rumah pelaku dengan didampingi Barjo merupakan kakaknya.
Pada saat ditanya oleh pelaku mengenai perihal chatingngan tersebut. Awalnya korban tidak mengakui, tetapi setelah dilihatkan bukti chating ternyata benar itu nomor korban, sehingga korban pun mengakui.

Selanjutnya pelaku menyuruh agar korban menikahi istrinya, namun korban menolak. Membuat Pelaku menjadi emosi dan mengambil sebuah kayu kemudian langsung dipukulkan ke korban dibagian tangan sebelah kiri.

Lalu korban berusaha membalas, namun pelaku Arfin langsung menusuk korban dari arah belakang menggunakan pisau lipat. Lalu saksi Rinaldi, Solihun dan Barjo berusaha melerai kejadian tersebut.

Nah, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri, lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kiri. Lalu korban langsung dibawa saksi Tono ke RSUD Prabumulih guna mendapat pengobatan.

Mendapat laporan adanya kejadian tersebut Kapolsek Rambang Lubai, AKP Akmad Bakri SH beserta keempat anggota mendatangi TKP di rumah pelaku di Desa. Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu.

Pada saat di TKP kedua pelaku masih berada didalam rumah dan langsung diaman tanpa melakukan perlawanan. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Rambang Lubai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri SH membenarkan kejadian tersebut.
"Kini kedua pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Rambang Lubai guna pertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan korban masih dalam perawatan di RSUD Prabumulih," tutup Kapolsek Rambang Lubai. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here