Modus Pinjam Mobil Antar Pacar Davit Irama Ditangkap - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 14 Maret 2020

Modus Pinjam Mobil Antar Pacar Davit Irama Ditangkap


MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku penggelapan ditangkap Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang belum lama ini. Pelaku bernama David Irama (25), warga Desa Bulang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku ditangkap lantaran telah meminjam sebuah mobil jenis Daihatsu atas nama korban Bob Rahmad (32), dan STNK atas nama Suryani. Dan hal ini terjadi di wilayah Desa Penaggiran Kecamatan Gunung Megang, atau tepatnya di warung Edi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui telah meminjam sebauh mobil milik korban dengan alasan mengantarkan pacarnya itu rupanya tak kunjung kembali.  Dan korba pun langsung melaporkan pelaku ke Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Doni Eka Syaputra SIK, SH, MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, dikonfirmasi, Jumat (12/3/2020) membenarkan atas laporan dari korban itu. Kemudian dilalukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.
"Pelaku berhasil kita tangkap di Pool PT Pas Dusun IV Desa Dalam Kecamatan Belimbing bermula saat anggota kita mendapatkan informasi. Pelaku saat kita tangkap juga menyelipkan senjata tajam (sajam) dipinggangnya, namun pelaku tak berkutik saat kita tangkap," ungkap AKP Fery, yang memimpin penangkapan tersebut.
"Kini pelaku telah kita amankan berikut senjata tajam miliknya di Polsek Gunung Megang yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas kapolsek didampingi kanit reskrim. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here