# Biaya Tangani Covid-19 Target Rp 30 Milyar
MURATARA, BS.COM Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan melakukan realokasi anggaran untuk menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Kebijakan itu diambil menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang realokasi anggaran pemerintah daerah untuk menangani Covid-19.
Pemkab Muratara mengambil kebijakan untuk menyisir anggaran disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing 20 persen.
Dari penyisiran anggaran setiap OPD tersebut ditargetkan mendapatkan dana minimal Rp 30 milyar.
"Kita akan menyisir anggaran disetiap OPD, target minimal Rp 30 milyar, syukur-syukur lebih dari itu," kata Bupati Muratara Syarif Hidayat, Kamis (2/4).
Pemkab Muratara menyisir anggaran di OPD, terutama kegiatan yang tidak terlalu prioritas untuk dialihkan ke penanganan Covid-19.
Menurut Syarif, pemerintah tidak hanya fokus dari segi pencegahan saja, tapi juga menangani sosial ekonomi kemasyarakatan.
"Selain pencegahan, yang juga menjadi fokus kita adalah bagaimana menanggulangi dampak Covid-19 dari segi sosial ekonomi kemasyarakatan," tambah orang nomor satu di Muratara tersebut. (Aryanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar