Residivis Pembobol Warung Diringkus Tim Trabazz Gumeg - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 10 April 2020

Residivis Pembobol Warung Diringkus Tim Trabazz Gumeg


MUARA ENIM, BS.COM - Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim kembali meringkus pelaku tindak pidana (TP) kriminal pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum mereka.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gunung Megang, AKP Herli Setiawan SH, MH bersama Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang. Dimana pelaku yang juga seorang residivis itu tak berkutik saat timah panas bersarang dikaki pelaku yang bernama Dani Esa Putra alias Dandi (19). Sementara pelaku tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Doni Eka Syaputra SH, SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH, MH membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut pada Rabu, (08/04).

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Megang berikut barang bukti (BB) kejahatannya.
"Ya, berdasarkan informasi keberadaan pelaku tengah berada di Desa Tanjung Terang kemudian kita bergerak dan meringkus pelaku yang juga seorang residivis itu. Nah, ketika berhasil diringkus pelaku ini melawan dan nyaris melukai anggota kita yang kemudian kita lumpuhkan dengan timah panas bagian kakinya," tegas AKP Herli Setiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu M Heri Irawan SE pada media ini, Jumat (10/04).

Dikatakan kapolsek, pelaku dalam modus aksi kriminalnya itu dengan cara membobol atap dan plafon warung milik korban bersama rekannya R yang kini masuk DPO Polsek Gunung Megang (Gumeg). "Pelaku merupakan residivis kasus 363 KUHP di wilayah hukum Polsek Gumeg," ungkap mantan Jatanras Polda Sumsel itu. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here