Warga Talang Ubi PALI Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 03 April 2020

Warga Talang Ubi PALI Diringkus Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku Narkoba kembali diringkus Satres Narkoba Polres Muara Enim berap waktu lalu. Pelaku diketahui bernama Beli Soksiawan (30), warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel. 

Narkotika jenis sabu yang dimiliki pelaku tersebut dengan berat bruto 20,88 gram belum lama ini.
Penangkapan pelaku narkoba bermula adanya informasi yang diterima personil Satuan Resnarkoba dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut personil satuan resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di TKP yang berada di Simpang BTN Mandala Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK., MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH membenarkan penangkapan narkoba yang kini telah diamankan di Polres Muara Enim.
"Dari tangan pelaku terdapat barang bukti (BB) berupa 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,88 gram, 1 kotak rokok merk magnum warna biru, 1 kantong plastik warna hitam dan 1 unit Handphone (HP) Merk Nokia Hitam yang kita sita dari tersangka sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar  kasat Resnarkoba pada Jumat, (03/04).
"Kami akan tetap berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim dan kami juga butuh peranan masyarakat dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkoba disekitar lingkungannya," tambahnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here