2 Paket Sabu Bawa Asep Lebaran di Penjara - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 14 Mei 2020

2 Paket Sabu Bawa Asep Lebaran di Penjara


MUARA ENIM, BS.COM - Asep Irawan (25) tercatat sebagai warga Kelurahan 30 Ilir Palembang Sumatera Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan lantaran telah nemiliki dan menyimpan serta menguasai yang diduga narkotika jenis sabu di wilayah Jalan KH Achmad Dahlan Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. 

Sementara kejadian tersebut berawal pada Selasa (12/05), lalu dan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan kantor Diklat yang beralamatkan di Jalan KH Achmad Dahlan Kelurahan BTN Air Lintang  Kabupaten Muara Enim, kerap dilakukan  transaksi narkotika .

Kemudian anggota kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi tersebut. Tidak lama kemudian sekira pukul 16.00 WIB pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melihat seseorang yang sangat mencurigakan berada di depan kantor Diklat yang beralamatkan di Jln KH Achmad Dahlan Kel  BTN Air Lintang tersebut. Anggotapun langsung melakukan penggeledahan badan dan di dapati 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK menjelaskan pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim.
"Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya pada Kamis, (14/05/2020).
"Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 3,29 gram, 1 unit HP Merk Xioami Hitam  dan 1 unit HP Merk Samsung Lipat warna Putih," tambahnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here