Leo Ganesta Diringkus Polisi di Gaung Telang - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 08 Mei 2020

Leo Ganesta Diringkus Polisi di Gaung Telang


MUARA ENIM, BS.COM -Diduga kerap mengadakan transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Gelumbang, Leo Ganesta (22), yang tercatat sebagai warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Gelumbang belum lama ini.

Dimana dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Desa Gaung Telang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada pukul 01.30 WIB.

Penangkapan pelaku narkoba tersebut bermula adanya informasi yang di terima personil Polsek Gelumbang dari masyarakat. Dan berdasarkan informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan  tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku kerab melakukan transaksi narkoba di TKP.

Tidak lama kemudian  personil Polsek Gelumbang langsung menghampiri dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badan ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, Jumat (8/5/2020),  menjelaskan pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang diamankan petugas polisi kita dalam perkara tersebut berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram," tutup kasat. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here