Tak Indahkan Peringatan STB Digerbek Aparat Gabungan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 16 Mei 2020

Tak Indahkan Peringatan STB Digerbek Aparat Gabungan


// 4 PSK dan Puluhan Miras Berhasil Diamankan

MUARA ENIM, BS.COM - Lokalisasi tempat hiburan malam yang terletak di Sungai Tebu (STB) Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan akhirnya digerebek aparat gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Polri, TNI, Polisi Militer (POM), Dishub, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Lokalisasi STB yang dikenal sebagai lokasi bisnis Pekerja Sex Komersial (PSK), bahkan diduga sebagai lokasi bisnis miras dan narkoba tersebut, pada malam penggerebekan itu diamankan empat wanita diduga PSK yang tengah menunggu para pria hidung belang yang terlihat beberapa jenis minuman yang disugukan dilokasi hiburan malam di STB Muara Lawai itu.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Muara Enim AM Musadeq mengungkapkan bahwa tempat hiburan STB dianggap sebagai tempat yang sudah meresahkan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim  dalam hal ini sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada pemilik tempat hiburan Sungai Tebu agar menghentikan aktivitasnya dalam menyediakan tempat hiburan malam dan warung minuman keras yang ilegal tersebut.
"Namun lokalisasi tersebut masih tidak diindahkan oleh pemilik warung untuk menutup kegiatan yang buat resah masyarakat dan bahkan saat ini tengah situasi Covid-19 dan ramadhan," ungkapnya, Sabtu (16/5/2020), malam.
"Kita juga sering melakukan razia, namun selalu bocor, sehingga sering kita dapati seperti tidak ada aktivitas apa-apa disana," terangnya.

Tetapi pada razia kali ini, kata dia, tim gabungan berhasil mengamankan 4 wanita yang diduga sebagai PSK ditempat hiburan STB tersebut.
"Razia pekat ini bukan cuma di lokasi Sungai Tebu tapi juga di tempat-tempat lain disekitar Muara Enim seperti di Kecamatan Lawang Kidul dan Juga di Kecamatan Tanjung Agung," aku pria tersebut.
"Untuk di Kecamatan Lawang Kidul kita berhasil menyita puluhan botol minum keras. Dan kita berharap agar aktivitas hiburan malam dilokasi Sungai Tebu jangan sampai terjadi lagi, karena sewaktu waktu kita akan kembali melakukan razia,"  tegas AM Musadeq. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here