DPRD Prabumulih Sampaikan Reses 2020 Masa Persidangan ke-3 dan Rapat Paripurna 18 - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 08 Juni 2020

DPRD Prabumulih Sampaikan Reses 2020 Masa Persidangan ke-3 dan Rapat Paripurna 18


PRABUMULIH, BS.COM - Sebanyak 25 Anggota DPRD dan belasan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Prabumulih mengikuti Massa Persidangan ke-3 dan Rapat Paripurna 18 Tahun Anggaran 2020, yang berpusat di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih, Sumatera selatan, Senin (8/6/2020).

Dimana kehadiran puluhan anggota dewan bersama perwakilan pegawai OPD tersebut. Guna mendengar penyampaian hasil reses ketiga daerah pemilihan daerah (Dapil) anggota dewan yang tersebar di kota ini.

Selain menyampaikan laporan setiap dapil oleh anggota dewan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota (Wawako) Ardiansyah Fikri SH. Juga koordinator dapil sekaligus menyerahkan hasil reses mereka masing-masing desa/kelurahan ke pemerintah yang diterima dari warga.

Dimana berbagai aspirasi serapan para anggota dewan setiap dapil terdiri Dapil I Kecamatan Prabumulih Barat, Kecamatan Prabumulih Selatan dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT). Kemudian Dapil II Kecamatan Cambai dan Kecamatan Prabumulih Utara. Dan terakhir Dapil III Kecamatan Prabumulih Timur. Itu dilaporkan secara langsung koordinator dapil dihadapan anggota dewan dengan pimpinan sidang bersama para tamu undangan yang hadir secara satu persatu.

Mulai dari pembangunan fisik berupa jalan, peningkatan jalan beton atau rehab, drainase, lampu jalan, pembangunan rumah ibadah, bantuan sembako Virus Corona Disease (Covid-19) ke Chek Point PSBB, sumur bor, masuk sekolah, new normal/tatanan kehidupan baru dan masih banyak lagi lainnya. Semua ini sudah selesai dilaksanakan anggota dewan sebelum 2 Juni lalu berdasarkan surat dari ketua DPRD Prabumulih.
"Alhamdulillah, sidang ketiga dan rapat paripurna massa ke 18 berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama. Terlebih sidang paripurna ini dilakulan sebanyak 3 kali setahun oleh DPRD," ungkap Ketua Pimpinan Sidang Sutarno SE juga sebagai Ketua DPRD Prabumulih didampingi Ahmad Palo SE Wakil Ketua I. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here