Kapolres Dampingi Wako Prabumulih dalam Apel Kedisiplinan Prokes Warga - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 12 Juni 2020

Kapolres Dampingi Wako Prabumulih dalam Apel Kedisiplinan Prokes Warga



PRABUMULIH, BS.COM - Kapolres Prabumulih, Sumatera Selatan, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH dampingi Walikota Ir, H Ridho Yahya MM melakukan pengecekan pasukan pada apel terpadu pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat di Halaman Kantor Pemkot Prabumulih, Jumat (11/6/2020).

Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan pemantauan, serta kewaspadaan, meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, kedisiplinan semua pihak terhadap aturan protokol kesehatan dalam mendukung memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Prabumulih.

Walikota (Wako) Prabumulih Ir, H Ridho Yahya MM selaku pimpinan apel, juga menyampaikan bahwa apel bersama ini sebagai salah satu wujud dan komitmen dalam percepatan penanganan Covid-19 di kota nanas ini.

Wako meminta semua pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang aman dari wabah pandemi Covid-19.
“Saya yakin dan percaya dengan pengalaman kita bersama bisa menghadapi semua ini dan menuju kehidupan baru serta Kota Prabumulih kembali normal dan menjadi lebih baik,” kata Ridho.

Ia juga mengajak semua tetap mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada perkuatan ekonomi masyarakat, ketenangan beribadah sambil tetap menjaga diri dan keluarga dari wabah Covid-19 dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan di Kota Prabumulih.
“Dengan pelaksanaan operasi pendisiplinan ini, diharapkan akan tumbuh dan meningkatkan kedisiplinan di masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga kurva penyebaran Covid-19 di Kota Prabumulih akan menurun dan menjadikan kota zona hijau tanpa ada yang terkena wabah penyakit Covid-19,” terangnya.

Diketahui juga, beberapa waktu lalu Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Keputusan tentang pedoman tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara yang secara epidemologi berpengaruh terhadap seluruh masyarakat. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here