Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Security - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 19 Juni 2020

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Security


MUARA ENIM, BS.COM - Team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, Sumatera Selatan. mengungkap kasus dugaan penipuan oleh oknum ketua forum di Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dimana, dugaan kasus penipua oleh pelaku terjadi pada 24 Desember 2019 lalu, bertempat di kediaman pelaku Mei Dian Andesa, yang beralamat di Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Kasus ini terungkap setelah koban SO (34), seorang Security PT Pegadaian Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim tersebut melaporkan ke polisi dengan LP/B-39/VI/2020/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul/18/06/2020 tentang Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH, membenarkan telah menerima laporan dari korban dan alhasil pelaku dapat ditangkap berikut barang bukti telah disita di Polsek Lawang Kidul.

Tersangka bernama Mei Dian Andesa (34) warga Dusun VI Lorong Mawar Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim telah ditangkap.
"Yang kini pelaku berada di Polsek Lawang Kidul untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Azizir.

Dikatakannya, penagkapan pelaku diperintahkan Kanit Reskrim dan Team Bang Laki yang sebelumnya  melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut, dengan diperkuat para saksi dan barang bukti (BB) tersebut pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di Muara Enim.
"Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan kemudian kita gelandang ke Polsek berikut barang bukti selembar kwitansi," tegas kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here