Wartawan Bangka Barat Nyaris Dikeroyok Saat Liputan Pemeriksaan Covid-19 - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 04 Juni 2020

Wartawan Bangka Barat Nyaris Dikeroyok Saat Liputan Pemeriksaan Covid-19


BANGKA BELITUNG, BS.COM - Aksi tidak terpuji terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa Hamdani, salah seorang kontributor TV di Kabupaten Bangka Barat.

Hamdani hampir saja menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah ABK kapal milik sebuah perusahan berplat merah.

Saat itu Hamdani hendak melakukan tugas jurnistiknya, yaitu meliput proses pemeriksaan para ABK terkait paparan Covid-19.

Menurut Hamdani, kejadian itu bermula saat dirinya hendak mengambil gambar terkait proses Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap 12 Kru Kapal Timah-6 dan Tongkang T24 , Rabu (3/6/2020), lalu, seperti dikutip Mattanews.com.

Para ABK tersebut dievakuasi ke Wisma Karantina Suspect Covid-19 Kabupaten Bangka Barat.

Saat tengah mengambil gambar, tiba-tiba salah satu orang yang diduga relawan Covid-19 Wisma Karantina Suspect Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, melarang proses peliputan.

Akibat aksi provokasi salah seorang relawan tersebut, sejumlah ABK kapal tersebut terpancing emosi.

Sehingga mereka langsung bergerak mendekati Hamdani dan terlihat hendak menyerang jurnalis televisi ini.

Beruntung, aksi sejumlah orang tersebut langsung dihalau oleh anggota TNI yang saat itu berada disana.
“Iya, pas tengah ambil gambar, tiba-tiba ada yang melarang. Saya lihat mereka yang tengah diperiksa, terpancing dan langsung mendekati saya seperti hendak menyerang,” ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Saat Hamdani bersiap ketika akan dikeroyok, ada anggota TNI disana yang langsung mencegah aksi para ABK tersebut.

Percobaan aksi kekerasan tersebut memancing reaksi dari sejumlah pihak, terutama Organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangka Belitung.

IJTI Babel yang telah meminta Hamdani untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Aksi tersebut juga mendapatkan kecaman dari Ketua Forwaka Bangka Barat Nopriansyah. Menurut Nopri, para pelaku tersebut harus mendapat tindakan tegas. Karena wartawan dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang (UU) Pers.
“Harus ditindak tegas, sudah berulang kali hal seperti ini terjadi, kita hanya melakukan tugas. Semoga kedepan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here