Maling Sapi 2 Pelaku Ditangkap Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 24 Juli 2020

Maling Sapi 2 Pelaku Ditangkap Polisi


MUARA ENIM, BS.COM -Dua pelaku pencuri ternak diringkus gabungan Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku dan Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dimana Polsek Rambang Dangku pada Kamis, (23/07/2020) lalu meringkus dua orang laki-laki yang melakukan pencurian hewan ternak yang terjadi  di Dusun V Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Kedua pelaku tersebut yaitu Mat Rebu (56 ) berdomisi di Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba dan Sumantri (40) berdomisili di Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Kronologis kejadian bermula pada Selasa, (30/06) sekitar pukul 04.30 WIB. Linda istri Fredi melihat sapi yang diikat Fredi didekat rumahnya Dusun V Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru itu terlihat sudah tidak ada lagi.

Dan kemudian Fredi melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik sapi yaitu Delfi kemudian Delfi yang mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta melapor kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindaklanjuti.

Menerima laporan pencurian hewan tersebut, lalu pada Kamis (23/07), sekira pukul 20.00 WIB Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH, MSi mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian sapi tersebut saat ini berdomisili di Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing atau berada di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.

Kemudian Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH, MSi berkordinasi dengan Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH, MH guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin SH untuk berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPTU Aisen Hower SH guna melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Rambang dangku diback-up anggota Reskrim Polsek Gunung Megang berangkat menuju Desa Darmo dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian  berhasil menangkap 2 orang tersangka  bersama dengan barang bukti seekor sapi milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kaposek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH, MSi membenarkan kejadian perkara tersebut.
"Kini para pelaku dan barang bukti satu ekor sapi sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku buat diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here