Antisipasi Covid-19 Kejari Adakan Disenfektan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 27 Agustus 2020

Antisipasi Covid-19 Kejari Adakan Disenfektan


PRABUMULIH, BS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) adakan disterilisasi guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan cara melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada setiap sudut ruangan dan pelayanan di Kantor Kejari Prabumulih.

Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Rabu (26/8/2020) kemarin.

Kepala Kejari Prabumulih, Taufik Gunawan SH, MH melalui Kasi Intel, Hendra SH mengatakan penyemprotan disinfektan di Kejari Prabumulih yang berlokasi di kawasan perkantoran Jalan A Yani Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tersebut berdasarkan imbauan dari Walikota Prabumulih tentang Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Disease (Covid-19).
“Sesuai petunjuk dan imbauan dari Walikota Prabumulih yang mengajak seluruh Kepala/pimpinan instansi se-Kota Prabumulih untuk melakukan Penyemprotan desinfektan secara serentak di kantor masing-masing,” ujar Kasi Intel kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Adapun, objek yang disemprot adalah sudut-sudut yang kerap menjadi tempat pelayanan dan kunjungan beraktivitas di Kantor Kejari Prabumulih. Selain itu dilakukan juga pada sudut ruangan kejaksaan, mobil dan ruang barang bukti, ruang tahanan, tangga, ruang kamdal, aula pertemuan, serta barang-barang milik staf dan jaksa. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here