Bawa Senpi Disemak Belukar Pelaku Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 30 Agustus 2020

Bawa Senpi Disemak Belukar Pelaku Diringkus Polisi


MUARA ENIM, BS.COM -Berawal saat anggota Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, Sumatera Selatan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin SH melakukan kegiatan patroli hunting, pada Minggu (30/08), sekitar pukul 00.20 WIB. Dimana saat berada di TKP, yaitu Jalan Logging Desa Suban Jeriji lalu anggota mendapati 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Merah tanpa nomor polisi (nopol) terparkir ditengah jalan.

Nah, karena merasa curiga lalu anggota polsek langsung memeriksa keadaan sekitar sehingga mendapati seorang pria yang sedang duduk bersembunyi di semak-semak tampak sedang memegang senjata api rakitan laras panjang.

Kemudian anggota polsek langsung mengamankan orang tersebut. Lalu tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 butir amunisi cal 5,56 mm didalam tas pinggang milik tersangka yang mengaku bernama Sigit Kamsino (40), warga Suban Jeriji Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Setelah berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti (BB) 1 pucuk senjata api (senpira) laras panjang berisi 1 butir amunisi siap tembak dan 3 butir amunisi cal 5,56 mm dalam tas, lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dengan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH, MSi tak menampik penangkapan tersangka yang memiliki senjata api laras panjang tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku untuk kita proses lebih lanjut," pungkas kapolsek sambil menyebutkan barang bukti yang diamankan kepolisian dari tangan pelaku berupa sebuah pucuk senpira laras panjang, sebuah tas sandang warna merah merk adidas, dan 4 butir amunisi cal 5,56 mm. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here