1 Tertangkap dan 3 DPO - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 10 September 2020

1 Tertangkap dan 3 DPO


// Pelaku Begal Lintas Tengah Sumatera


MUARA ENIM, BS.COM - Unit Reskrim Tim Lebah Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan berhasil amankan seorang pria, yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Peristiwa kriminalitas tersebut terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim, pada Rabu, (09/09), lalu.

Pelaku tersebut bernama Desta Pratama Alias Deta (20) yang berdomisili di Desa Lembak Budi Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim. Dimana kejadian tersebut pada Sabtu 08 Agustus 2020, sekira pukul 01.30 WIB.

Adapun pelapor bernama Togar dan Susando sedang melintas di Jalan Raya dari arah Baturaja menuju Muara Enim menggunakan mobil dum truk jenis Dold Disel Nomor Polisi (Nopol) BG 8404 UH bermuatan semen tiba-tiba dihadang oleh 4 pelaku dengan membawa senjata tajam jenis pisau dan batu.

Nah, kemudian para pelaku memaksa pelapor dan mengambil uang pelapor sebanyak Rp 450 ribu dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Tanjung Agung untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM Kapolsek Tanjung AKP Faisal Pangihutan Manalu, SH, SIK memerintahkan Tim Lebah gabungan Unit Reskrim, dipimpin Kanit Reskrim IPDA KMS Erwin SH, MH untuk melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dipersembunyiannya beralamat di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Tim Lebah Polsek Tanjung Agung menuju ke Desa Pulau Panggung untuk dilakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan. Dan, kemudian dilakukan pencarian barang bukti 1 buah senjata tajam (sajam) jenis pisau ke Desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim.

Pada saat dilakukan pencarian barang bukti (BB) pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan keterangan pelaku pernah juga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan di Jalan Lintas Tengah Sumatera yaitu menghadang mobil expedisi jenis truk yang bermuatan buah cabe dan mendapatkan uang sebesar Rp 250 ribu di Desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim. Ketiga temannya yang masih dalam pencarian polisi sudah kita kantongi nama-namanya," ungkap Kapolsek Tanjung AKP Faisal Pangihutan Manalu SH, SIK, Kamis (10/9/2020) sambil mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sehelai baju berwarna hitam bertulisan red axe serta satu buah batu berbentuk bulat. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here