Ajak Budayakan Pakai Masker Dalam Beraktivitas - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 10 September 2020

Ajak Budayakan Pakai Masker Dalam Beraktivitas


PRABUMULIH, BS.COM - Polres Prabumulih bersama Forkominda dan Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020) Pukul 09.00 WIB melakukan kampanye pembagian masker secara serentak.

Adapun nama kampanye masker serentak tersebut dengan tema, yakni Ayo Pakai Masker. Tujuan kegiatan ini yakni agar masyarakat dalam melakukan aktivitas diluar rumah harus memakai masker demi menghindari penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) yang masih melanda warga kota ini.

Pembagian masker dilakukan di Pasar Tradisional Modern (PTM) 1 dan 2 kepada para pedagang dan pembeli, serta pengguna jalan yang melintas.

Pembagian masker tersebut dilakukan Wakil Walikota (Wako) Andriansyah Fikri SH, Kapolres Prabumuli AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK MH, Danyonzipur 2/SG Mayor Czi Alfian, Dansubdenpom Kapten Edison serta Kasi Intel Kejaksaan Hendra SH.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH menambahkan, kampanye pembagian masker secara serentak ini bertujuan agara memakai masker sebagai budaya untuk masyarakat.
“Total masker yang dibagikan sebanyak 11,750 dan disebar ke seluruh wilayah Kota Prabumulih. Seluruh jajaran polsek-polsek juga membagikan masker,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan semaksimal mungkin.
“Ayo budayakan makai masker dalam beraktivitas. Dan tetap patuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Sementara, Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri SH mengatakan, bagi-bagi masker ini karena melihat Kota Prabumulih sebagai kota perlintasan dan penyebarannya masif dikarenakan juga kabupaten tetangga  masih masuk zona merah. “Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah corona adalah patuhi protokol kesehatan. Penggunaan masker juga paling efektif untuk menghindari terpapar virus corona,” ujarnya.

Disinggung mengenai adanya pergub bila warga kedapatan tidak pakai masker akan kena sanksi, Andriansyah Fikri menerangkan sejauh ini pergub tersebut akan disesuaikan dengan Perwako Prabumulih.
“Perwakonya lagi disiapkan dan tinggal persetujuan walikota untuk tandatangani, lalu tinggal kita sosialisasikan ke masyarakat. Nantinya kalau sudah disosialisasikan akan kita terapkan. Nah, bila ada warga kedapatan tidak pakai masker akan bisa kena sanksi sosial dan denda Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu,” kata orang nomor dua di Bumi seinggok Sepemunyian itu. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here