DPC ABPEDNAS Muratara Resmi Dikukuhkan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 16 September 2020

DPC ABPEDNAS Muratara Resmi Dikukuhkan


MURATARA, BS.COM - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan Periode  2020-2026 resmi dilantik oleh ABPEDNAS Sumsel. 

Sejumlah pejabat hadir dalam pelantikan yang  digelar kediaman Bupati Musi Rawas Utara, HM Syarif Hidayat, Rabu (16/09/2020).

Ketua DPC ABPEDNAS Muratara, yakni Namawi mengatakan, tujuan dibentuknya ABPEDNAS sebagai informasi ditingkat desa. ABPEDNAS ini sebagai penegasan juga pengawasan sebagai tugas BPD ialah  merupakan posisi strategis ditingkat desa.
“Peran BPD di desa sangat strategis. Untuk itu, jajaran BPD harus bisa bersinergi dengan pemerintah desa berkaitan dengan memajukan desa melalui program-program yang ada di desa masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu wakil Ketua Solihin menjelaskan mempunyai jumlah keseluruhan anggota BPD sebanyak 538 orang. Jumlah tersebut berasal dari 82 desa dan 7 kelurahan. Nantinya, ABPEDNAS meminta kepada pengurus korcam dan desa lebih masif dan aktif kedepannya agar bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan desa.
“Tentu ini dalam rangka untuk berkontribusi dan pengabdian yang nyata terhadap masyarakat,” terang pria yang juga anggota BPD Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit.

Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat  dalam sambutan virtualnya meminta agar kepengurusan ABPEDNAS Muratara bisa benar-benar bersinergi dengan pemerintah desa, sehingga bisa berkontribusi dan pengabdian yang nyata
BPD yang membaur dengan masyarakat.
“Saya sangat senang dengan dikukuhkannya jajaran ABPEDNAS Muratara ini. Tentu harapan besar bagi kami agar keberadaan jajaran pengurus ABPEDNAS  bisa bersinergi dan bersama-sama membangun Kabupaten Muratara mulai dari desa-desa. Kami yang ada di pemerintah kabupaten siap memfasilitasi penuh,” tandasnya.

Kepala Dinas PMD Gusti Romani menjelaskan bahwa secara fungsi BPD mempunyai peran yang sangat strategis di desa. Sebab, jabatan BPD sama halnya DPR tingkat desa.
“Pengukuhan ABPEDNAS sama fungsinya seperti DPR tingkat desa, dimana peraturan desa itu menampung seluruh aspirasi masyarakat desa. Sementara BPD mempunyai peran mengawasi serta mengevaluasi pemerintah desa, bahkan bisa mengeluarkan penilaian terhadap pemerintah desa,” ungkap Gusti.

Usai prosesi pelantikan, Sekjen Taufik Rahman  menjelaskan pihaknya bersama seluruh jajaran ABPEDNAS Muratara dalam waktu dekat akan membahas terkait program kerja yang akan dilakukan selama satu periode.
"Dalam waktu dekat kita seluruh jajaran pengurus sampai tingkat kecamatan dan desa akan membahas terkait program-program kerja selama satu periode, agar kita segera bisa menjalankan roda organisasi,” tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here